Kamis, 08 Oktober 2009

Sumber Daya Manusia (SDM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Sumber daya manusia adalah semua potensi yang berhubungan dengan data kependudukan yang diliki oleh suatu daerah atau negara yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Manusia merupakan sumberdayas terpenting dalan suatu bangsa atau negra. Sumberdaya mansuia itu harus memadai, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kaulitas. Segi kuantitas bersangkutan paut dengan jumlah, kepadatan, mobilitas penduduk, tingkat kesehatan, dan kualitas terutama dilihat dari beberapaaspek, seperti tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan kualitas tenaga kerja yang tersedia, sumber daya manusia yang bernilai kualitatif adalah kemampuan kreatif dan produktif sehingga yang dihasilkan melebihi yang dimkan serta yang dirusak.
Sekarang ini kita memasuki era globalisasi, yaitu suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia di mana batas wilayah bukan lagi merupakan hambatan yang berarti.
Frekuensi hubungan antara bangsa-bangsa di dunia ini menjadi makin intens, hubungan bangsa kita dengan bagsa lain cenderung makin tinggi. Ini memebawa konsekuensi pengaruh di mana tata nilai dan budaya luar akan makin deras pula masuk ke Indonesia. Akibatnya kalau kita tidak mempunyai ketahanan ideologi, kewaspadaan dan sumber daya manusia yang kuat, kita bisa menjadi korban globalisasi dan dalam pergaulan antar bangsa tersebut. Sebaliknya kalau kita memiliki ketahanan idiologi, kewaspadaan dan sumber daya manusia yang kuat dan terlatih, maka di tengah-tengah keadaan yang tidak menentu ini, kita akan dapat memperoleh keuntungan.
Komunikasi yang semakin maju, globalisasi, dan makin tingginya hubungan antar bangsa, memungkinkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri terutama yang memiliki keunggulan komperatif dan kompetetif, ini berarti kesempatan yang baik bagi kita untuk mengekspor produk kita ke luar negeri, datangnya serbuan ekonomi dari luar negeri.

B. TUJUAN
“Untuk memajukan SDM Bangsa Indonesia dan mengembangkan SDM Bangsa Indonesia dalam era globalisasi”

BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Berbicara masalah sumber daya manusia, sebenarnya dapat kita lihat dari dua aspek, yakni kuantitas dan kualitas. Kuantitas menyangkut jumlah sumber dya manusia (penduduk) yang kurang kontribusinya dalam pembangunan , dibandungkan dengan aspek kualitas. Bahkan kuantitas sumbner daya manusia tanpa disertai dengan kualitas yang baik akan menjadi beban pembangunan suatu bangsa. Sedangkan kualitas menyangkut mutu sumber daya manusia tersebut, yang menyangkut kemampuan baik kemampuan fisik maupun kemampuan non fisik (kecerdasan dan mental). Oleh karena itu untuk kepentingan akselerasi suatu pembangunan di bidang apa pun, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan suatu prasayarat utama.
Untuk meningkatkan kualitas fisik dapat diupayakan melalui program-program kesehatan dan gizi, sedangkan untuk meningkatkan kualitas atau kemampuan non fisik tersebut maka upaya pendidikan dan pelatihan adalahyang paling diperlukan. Upaya inilah yang dimaksudkan dengan pengembangan Sumber daya manusia.
Pengembangan sumber daya manusia secara makro, adalah suatu proses peningkatan kualitas atau kemampuan manusia dalam rangka mencapai suatu tujuan pembangunan bangsa. Proses peningkatan di sini mencangjup perencanaan, pembangunan dan pengelolan sumber daya manusia.
Apablila kita berbcara secara mikro,dalam arti lingkungan suatu unit kerja (Departeman atau lembaga-lembaga yang lain), maka sumber daya manusia yang dimaksud adalah tenaga kerja atau pegawai atau karyawan (employee).
Pengembangan sumber daya manusia secara micro adalah suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan dan pengelolaan tenaga vatau karyawan untuk mencapai suatu hasil optinum. Pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untukl pengembangan sumber daya manusia, terutama untuk pengembangan aspaek kemampuan intelektual dan kepribadaian manusia.
Pendidikan dan pelatihan dapat dipandang sebagai salah satu bentuk investasi. Oleh karena itu setiap organisasi atau intansi yang ingin berkembang, maka pendidikan dan pelatihanh vbagi karyawannya harus memperoleh perhatian yang besar tambahnya di zaman globalisasi sekarang.
B. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
1. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan
Pendidikan merupakan salah satu sektor pembangunan, dan oleh karenanya pembahasan tentang masalah pendidikan umumnya dan pelatihan khususnya,tidak dapat dilepaskan atau dipisahkan dari tujuan, sasaran dan titik berat pembangunan. Dalam GBHN(1993) telah didariskan, bahwa: Pembangunan jangka panjang kedua bertujuan mewujudkan bagsa yang maju dan mandiri serta sejahtra lahir batin sebagi landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran umum pembangunan kedua jangka panjang kedua adalah terciptanya kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia maju dan mandiri dalam suasana tentram dan sejahtra lahir dan batin. Titik berat pembangunan jangka panjang kedua diletakkan pada bidang ekonomi, yang merupakan penggerakan untama pembangunan, seiring dengan kualitas sumber daya manusia dan didorong dengan rasa saling memperkuat.
1. Pendekatan Integratif Sumber Daya Manusia
Suatu konsep yang ditawarkan ialah Model Integratif Siklus Multi Dimensional SDM, yang memuat hal-hal senagai berikut:
a. SDM dilihat dari empat dimensi hubungan yakni: Hubungan dengan sesamanya, atau dengan dirinya sendiri ; hubungan manusia dengan manusia; hubungan dengan lingkuangan; hubungan dengan Tuhan YME.
b. Karateristik kualitas SDM mencangkup delapan aspek : kesehatan, ekonomi, pendidikan, keagamaan, mental psikologi, sosial budaya, lingkungan alamiah, ketahanan sosial dan keamanan.

C. TUJUAN PENGEMBANGAN NASIONAL DAN GAMBARAN KEHIDUPAN YANG DIHARPKAN
Dalam era globalisasi ini kita hidup dala suasana penuh persaingan, perdagangan bebas, dan hubungan antarbangsa semakin terbuka. Untuk itu, diperlukan persiapan yang matang dan memadai. Gamabaran kehidupan yang sesuai dalam fase ini antara lain:
a. kualitas SDM yang tinggi, yang tercermin dari kemampuan tenaga-tenaga profesional,
b. semakin handalnya sumber-sumber pembiyaan pembangunan yang bersal dari dalam negeri,yng berarti ketrgantungan kepada pembiyaan dari luar negeri semakin kecil/tidak ada,
c. memiliki kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan pokok,
d. secara umum memilki ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki saing tinggi,dan
e. etos kerja dan disiplin yang tinggi.
Disamping itu, perlu diperhatikan juga situasi intenasional baik situasi politik, keamanan maupun ekonomi, karena hal itu dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan kita baik langsung atau tidak yang pada gilirannya akan dapat mengganggu usaha mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional.
Skema pembangunan sumber daya manusia dalam pembagunan.

D. GlOBALISASI DALAM HUBUNGAN ANTAR BANGSA
1. Di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Hubungan dan kerjasama dengan bangsa lain, khususnya dalam bidang Iptek diharapkan dapat menstransfer iptek tersebut untuk kemajuan kita dan kemajuan sumber daya manusia Indonesia karena dengan iptek in mudah-mudahan masyarakat bisa semakin maju dan tidak ketinggalan zaman dari masyarakat luar negeri. Dan dengan iptek dan juga sumber daya manusia akan semakin maju dan berkembang karena komunikasi semakin lancar, makin tingginya penguasaan terhadap iptek, berarti dapat mendukung dan mempelancar jalannya pembangunan. Dan tanpa sumber daya manusia pun tidak mungkin pembangunan akan lancar karena SDM lah yang berfungsi untuk membuat pembangunan semakin maju. Maka diharapkan kepada pemerintah agar meningkatkan sumber daya manusia Indonesia.
2. Di Bidang Sikap Mental
Peningkatan budaya disiplin, etos kerja dalam kehidupan perlu kita wujudkan dengan peningkatan suka bekerja keras, menghargai waktu, berdisiplin dalam segala hal. Dan perlu ditegaskan di sini sumber daya manusia Indonesia harus melakukan apa yang ada di atas tersebut agar sumber daya manusia Indonesia disiplin dengan adanya waktu, bekerja keras, dan lain sebagaianya demi membangun Indonesia yang maju. Dan saat bersaing di negara maju lainnya. Apabila kita meningkatkan kerja keras (etos kerja yang baik), disiplin seperti bangsa Jepang, Korea Selatan, dan sebagainya, maka sumber daya manusia Indonesia kan semakin maju dan mudah bergaul dengan bangsa-bangasa lain yang sudah berkembang. Dan hasil produktifitas, prestasi kerja akan mendapatkan hasil yang optimal bagi pembagunan Indonesia. Pengaruh globalisasi akan membawa pengaruh yang positif dan negatif. Pengaruh negatif dapat terjadi dalam berbagai aspek kehidupan.
3. Di Bidang Ekonomi
Era globalisasi ditandai kuatnya persaingan bebas di pasaran internasional, dan munculnya pengelompokan dagang antar bangsa yang cenderung meningkatkan proteksi dan diskriminasi pasar. Akibatnya yang tidak bisa barsaing akan kalah dan bisa mati. Maka dengan adanya persaingan babas ini diharapkan agar sumber daya manusia Indonesia semakin maju karena kalau tidak maju-maju bangsa Indonesia akan kalah dan mati dalam persaingan pasar bebas yang semakin hari semakin maju.
4. Di Bidang Sosial Budaya
Di bidang ini dengan adanya keterbukaan, gbalisasi dan semakin intensnya hubungan kita dengan bangsa lain, maka akan masuk nilai-nilai sosial budya asing termasuk yang tidak sesuia dengan keperibadian kita. Akibtnya pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita akan terpengaruh. Apabila hal ini tidak kita sadari atau tidak segera kita tanggulangi akan sangat merugikan bagi kehidupan sumber daya manusia, bangsa dan negara. Contoh akibat pergulan bebas, minuman-minuman keras, pertujukan-pertujukan hiburan yang cenderung porno dan asusila, demonstrasi atau unjuk rasa yang diikiti dengan tindak kekerasan dan lain-lain.maka dengan adanya globalisasi ini kita awasi sumber daya manusia Indonesia kita agar tidak terjerumus ke dalam liang kejahatan dan hawa nafsu belaka dan mengakibtkan SDM kita tidak peduli lagi dengan adanya pembangunan nasional.
5. Di Bidang Politik dan Pertahanan Keamanan
Akibat negatif yang ditimbulkan sebagi akibat transparansi, globalisasi, dan hubungan kita dengan bangsa lain yaitu kemunginan timbulnya rongrongan terhadap idiologi Pancasila, Wawasan Nusantara, ketahanan nasional khususnya persatuan dan kesatuan bangsa, seperti separatisme, gejala disintegrasi bangsa, konfilk sosial yang dapa mengganggu kelancaran jalannya pembangunan nasional, rusaknya sumber daya manusia Indonesia, dan lain-lain.
E. MASUKNYA IPTEK DAN BUDAYA ASING SERTA CARA MENYARINGNYA
Bangsa Indonesia dewasa ini tengah dalam masa transisi, yakni dri masyarakt berkembang menuju ke masyarakat industri, melalui proses pembanginan sebagia usaha meletakkan dasar masyarakat modern.
Dalam menyaring masuk modal, iptek, dan keterampilan akan terserap pula nilai-nilai sosial budaya dari luar yang belum tentu sesuai dengan nilai budaya Indonesia. Oleh karena itu harus menyaring nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita dalam proses menuju masyarakat modern, dan kau tidak disaring sumber daya manusia Indonesia pun tidak akan maju dan akan terus dan terus bertahan dalam kondisi yang tidak sesuai dengan kemajuan zaman yang ada di dunia. Proses penyesusain biasanya disertai dengan kerawanan sosial karena nilai-nilai lama mulia ditinggalkan., dan nilai yang baru belum melembaga. Oleh karena itu, di sisnilah letak pentingnya pemasyarakatan pembudayaan nilai moral agama, hukum, kesusilaan, dan pengamalan Pancasila dalam menuju masyarakat modern agar tetap berkembang di atas kepribadian bangsa dan tetap memiliki ketakwaan yang tinggi.
Seperti yang telah dijelaskan di depan bahwa dengan penerapan iptek dari luar, langsung atau tidak akan terbawa pulu nilai-nilai sosial budaya dan politik dar luar ke Indonesia. Hadirnya teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat dalam masyarakat dapat menimbulkan perubahan, perubahan dalam masyarakat yang menyangkut masalah kepribadian kita. Untuk itu, nilai-nilai budaya yang masyk kita seleksi dan saring terlebih dahulu dengan cara sebgai berikut.
1. Kesetiaan Kepada Ideologi Nasional (Pancasila)
Kesetiaan kepada ideologi nasional (Pancasila) sangat diperlukan untuk menghadapi nilai-nilai budaya maupun politik dari luar, lebih-lebih komunisme ataupun liberalsme dengan segala akibat. Yang antara lain dapat menghancurkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak mematuhi Pancasila karena adanya budaya asing masuk ke Indonesia tanpa disaring terlebih dahulu, makanya diperlukan kesetian kepada ideologi nasional perlu diterapkan.
2. Mengembangkan Sifat Kekeluargaan dan Kegontongroyongan
Dengan makin majunya iptek sadar atau tidak, mendorong manusia menjadi egois, kurang rasa solidaritas/kesetiakawanan sesamanya. Untuk itu, perlu dikembangkan sifat kekeluargaan dan kegontongroyongan. Kalau tidak, kita nanti bisa menjadi bangsa yang maju tetapi berjiwa egois-indivdualistis. Kalau ini yang terjadi jelas tidak membahgiakan bagi kita semua, sebab manusia akan bahagia ika semua unsur/potensi yang ada pada manusia itu berkembang secara selaras, serasi, dan seimbang dan juga meningkatkan sumber daya manusia Indonesia semakin maju dan terus berkambang dari hari ke hari.
3. Menggali dan Mengembangkan Nilai Seni Budaya dan Norma-Norma Yang Berlaku dalam Masyarakat
Arus globalisasi yang didukung iptek tinggi menjadikan kegiatan atau pertunjukan karya seni budaya bangsa lain dalam waktu bersamaan atau relatif singkat dapat disaksikan atau dinikmati oleh seluruh laisan masyarakat Indonesia. Akibatnya apa yang ditunjukan atau ditampilkan baik orangnya, pakainnya, ceritanya atau aktingnya mudah ditiru oleh warga masyarakat kita sebagia mode.

F. MENGEMBANGKAN INDONESIA BERLANDASKAN NILAI-NILAI KEMANUSIAN
Apabila ditinjau dari segi kualitas, kemajuan, dn kesejahtraan rakyat, negara-negara di dunia sekarang ini dapat dikelompokan menjadi negara maju (industri), negara sedang berkembang (belum maju), dan negara terbelakang miskin).
Indonesia termasuk negara yang sedang berkembang.tentu saja dalam waktu yang tidak teralu lama diharapkan telah daat mengejar ketinggalan dengan negra-negara maju lainnya.
Dikaitkan dengan agama, teknologi, dan modal (dana), pengalaman menunjukan dan beberapa negara setelah menjadi negara maju (industri), mereka mninggalkan agama dan menjadi penghamba materi. Akibatnya mreka tetap tidak bahagia. Sebaliknya ada juga beberapa negara yang terbelakang, mereka dalam membangun tidak didukung oleh ipetk dan dana. Aibatnya pembangunan tidak dapat berjalan dan kesejahtraan rakyat sulit diwujudkan.
Memebangun sumber daya manusia dan masyarakat yang adil, makmur,, dan modern yang tetap berkepribadian Indonesia, harus didasarkan kepada.
2. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupaan moral yang melandasi segala aktvitas setiap manusia Indonesia. Dari kondisi ini diharapkan akan lahir manusia-manusia Indonesia, yang bermental pembangunan, suka bekerja keras, dan jauh dari semua perbuatan dosa atau terkutuk. Dengan keadaan seperti tu, semua potensi yang kita milki seperti sumber daya manusia, dana, dan kekayaan lain baik yang masih potensial maupun efektif dapat sebesarnya-besarnya dikerahkan untuk pelaksanaan dan kelancaran pembangunan.
Dlam hubungan ini patut kita renungkan, bagaimana kalau suatu bangsa itu pintar, tetapi tidak beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bisa jadi kepintarannya itu hanya untuk menuruti nafsunya, bukan untuk kesejahtraan umat manusia.
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Penguasaan Iptek
Kita sadar bahwa sumber daya alam itu terbatas. Apabila kita terlalu menggantungkan pada potensi tentu saja akan banyak mendapatkan kesulitan untuk masa yang akan datang. Berbeda dengan sumber daya manusia, potensi ini di samping idak terbatas, bila ditingkatkan kualitasnya, maka sangat mendukung bagi kemudahan dan kesejahtraan hidup manusia itu sendiri.
Dengan berbekal keterampilan dan iptek, manusia dapat mengolah potensi alam yang serba terbatas seefektf da seefisien mungkin untuk kesejahtraan hidupnya.dala hal ini kita bisa belajar dari pengalaman Jepang. Mengapa Jepang dalam perang dunia ke II dulu hancur, tetapi sekarang hasil industrinya merajai dunia? Jawabnya adalah Jepang berhasil membangun manusia-manusianya menjadi manusia berkualitas dan bermentalkan pembangunan.
Ditanamkan sikap mental manusia yang berkuaas, antara lain sebagia berikut.
a. Responsibility (rasa tanggun jawab) yang meiputi:
1) disiplin prilaku,
2) disiplin administrasi,
3) disiplin operasional, dan
4) disiplin konsepsual.
b. Willingnes to do more (kesediaan berbuat manfaat yang lebih banyak). Maksudnya iaah adanya kerelaan berkorban yang besar bagi setiap oarang Jepang untuk kepentingan bangsa dan negara.
c. Group Consciousness ( kesadaraan bersama atau perasatuan dan kesatuan). Maksudnya adalah kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Atas dasar kesadaran demikian mereka mempunyai tanggung jawab untu menymbang apa saja yang dimilikinya demi kemajuan dan kesejahtraan besama. Karena panggilan bangsa seperti ini daat membangkitkan semangat belajar mereka sangat tinggi. Ha inilah yang sangat mendukung berhasilnya pembangunan di Jepang.
Berdasarkan pengalaman Jepang tersebut, kita mncoba mengambi hikamahnya. Untuk itu, harus berjuang sekuat tenaga agar dapat segera mengejar ketinggalan dan memajukan sedikt demi sedikit sumber daya manusia Indonesia.
G. PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
Dalam GBHN 1999 dikatakan bahwa Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia, dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya mengacu pada kepribadaian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etiknya.
Untuk melaksanakan pembangunan nasional, kesetiaan warga terhadap pembangunan bangsasangatlah penting dan dari wargalah datangnya sumber daya manusia jadi tanpa kesetian di dalam sumberdaya manusia maka pembangunan nasional di dalam era globalisasi. Dan sebab tanta kesetian warganya mustahil program-program pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Dari macam aneka tersebut peritiwa-peristiwa dalam sejarah perjuangan bangsa kta dapat menagkap pesan penting tentang kesetiaan terhadap bangsa dan negara.
Alasan bangsa Portugal dan Belanda serta Jepang dapat menjajah bangsa kita sedikit banyak juga bersumber pada kurangnya kesetiakawanaan soasial di antara sesama bangsa kita. Hal ini nampak dari perjuangan yang pada awanya masih bersifat kedaerahan ataupun kelompok-kelompok belaka. Lebih dari itu, ternyata juga ada di antara bangsa kita yang justru membantu pihak penjajah dan memusuhi sesama bangsanya sendiri. Ketika perjuangan kemudian dilaukan dengan menyatukan seluruh potensi bangsa yang ada, maka kemerdekaanpun dapat kita capai bersama dan pada masa itu sumber daya manusia kita dapat bekerja sama dan saling setia satu dengan yang lain.
Pada tahun 1965, kesetian dan kesetiakawanan sosial sebagian rakyat Indonesia sebagian rakyat indonesia luntur. Gal ini ditandai dengan meletusnya G-30-S/PKI. Pritiwa itu, selain merusak persatuan-persatua bangsa, traumanya juga masih diraskan oleh sebagain rakyat Indonesia sampai sekarang ini sebagau pengalaman traumatis.
Disamping itu alasan kesejahtraan semacam itu, pentingnya mengembangkan kesertiaan dan kesetiakawanan sosial terhadap masyarkt, bangsa, dam negar Indonesia dapat dilihat dari kecendrungan perkembangan masa kini dan masa mendatang. Dalam era globalisasi dan dalam rangka perwujudan pasar bebas ASEAN (AFTA) mupun PEC bangsa kita kan menghadapi banyak tantangan terutama kepada sumber daya manusia Indonesia karena inti dari pembangunan nasional dalam era globalisasi adalah sumber daya manusia, apabila sumber daya manusia Indonesia terpengaruh dengan adanya era globalisasi maka akan terjadinya kemerosotan sosial, tidak adanya keetiaan dan kesetiakawanan, dan lain sebaginya.
Dalam era globalisasi, kita harus waspada terhadap berbagi bentuk penjajahan yang tersembunyi baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Penjajahan itu, misalnya, tampak dalam ketaklukan kita untuk mengikuti pola hidup yang menjunjung tinggi konsumerisme dan sekularisme. Kondisi seperti itu akan membawa tantangan tersendiri bagi rasa kebangsaan atau nasionalisme serta sumber daya manusia bangsa kita.
H. PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Ilmu mencangkup bidang pengetahuan yang luas. Ilmu berurusan dengan fakta yang teoritis dan merupakan hubungan-hubungan antarfakta tersebut. Istilah imu sering dipadankan dengan scince yanhg berasal dari bahasa latin scientie (pengetahuan), sedangkan teknlogi mengcu kepda segenap upaya manusia menempuh penmuannya untuk mmnuhi kbutuhannya. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknolog pembangunan jelas dapat meningkatkan produksi dalam berbagia sektor dan mengkatkan sumber daya manusia. Peningkatan hasil produksi membawa pembangunan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memegang peranan yang sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Perkembangan pnerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) jelsa mmberi manfaat yang besar bagi manusia. Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan sumber daya manusia Indonesia. Dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi jumlah jenis barang yang diproduksi akan lebih banyak dan beragam dengan kualitas yang lebih baik dan terjamin. Begitu pula pelayanan terhadap konsumen akan lebih lancar dan efisien.
Penerapan iptek daam pembangunan selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif. Dampak positif antar lain meningkatkan hasil produksi, menghemat waktu, tenaga, dan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia Indonesia. Sedangkan dampak negatifnya adalah terjadi pncemaran udara,rusaknya lingkungan, terganggunya ekosistem ,dan sumber daya alam. Oleh karena itu, penerapan iptek dalam pembangunan mutlak diperlukan, namun harus tetap memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kelestarian lingkungan hidup.
Kalau tidak ada sumber daya manusia yang berkualitas dan bermutu tinggi tdak mungkin bangsa indonesia akan menggunakan iptek dan ilmu pengetahuan yang lebih tinggi dan berkembang di dunia.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan tekologi (iptek) setiap negara untuk kesejahtraan, dan kemakmuran bangsa serta meningkatkan sumber daya manusia. Begitu pula indonesia sebagia negara berkembang menuju negara yang maju harus mampu menguasi iptek dalam berbagai bidang agar dapat bersaing dengan negara-negara lain di era globalisasi sekarang dengan cara mengasah dan meningkatkan sumber daya manusia Indonesia dari berbagai bidang agar bangsa Indonesia menjadi negara yang maju.

I. PEMANFAATAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pemerintahan mengadakan kbijksanaan dengan menuntut kepada para pengusaha untuk melindung dan mnghgai hak-hak serta kewajiban para pekerjanya. Dalam hubungannya sumber daya manusia dengan industri, ada hal-hal yang prlu diperhatikan yaitu sebagi berikut.
1. Lembaga ketenagakerjaan
Tugas lembaga ketenagakerjaan adalah pelaksana hubungan perburuhan pancasila (hubungan industri Pancasila) dan mngadakan brbagai macam pendidikan dan keterampilan untuk meningkatkan mutu tenaga kerja.
2. Perjanjian Perburuhan
Kesepakatan keraja bersama (KKB) antara buruh dan pengusaha dalam bidang industri perlu dilaksanakan agar tidak menimbulkan permasalahan.
3. Keselamatan kerja
Peraturan tentang keselamatan kerja brtujuan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencemaran lingkungan hidup.
Langkah-langkah keselamtan kerja antara lain:
a. pembentukan dewan keselamatan kerja dengan anggota: Pemerintah, Kodim, SPSI (serikat pekerja seluruh Indonesia).
b. Pembentukan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja di tingkat perusahaan dengan anggota pihak pekerja dan pengusaha.
c. Adanya pengawasan perburuhan.
d. Penyediaan wisma-wisma para pekerja.
e. Program bekerja sambil belajar (kejar), bagi yang buta huruf.
f. Diadakan penggujian lingkungan kerja (Hyperkes = hygiene perusahaan dan kesehatan kerja).
4. Pengaturan Pengupahan
Pengaturan pengupahan dalam industri diusahakan secara tepat dan bijaksana. Dalam pengaturan pengupahan ini, pemerintahan juga ikut bertanggung jawab dan direalisasikan dalam penentuan upah minimum regional (UMR).
5. Jaminan Sosial
Untuk melaksanakan jaminan sosial didirikan perusahaan Umum Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK), diadakan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), dan tabungan hari tua (THT).
J. FAKTOR YANG MENENTUKUKAN PEMBANGUNAN
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan adalah sumber daya manusia, baik sebagai subjek maupun sebagai objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan maka peranan sumber daya manusia sangat penting dalam menghasilkan barang dan jasa dalam kurun waktu tertentu. Tingkat produktivitas SDM dapat di tentukan dari hal-hal sebagi berikut:
a. Cara sumber daya manusia diorganisasi dalam kelembagaan seperti milik swasta, milik masyarakat, milik negara.
b. Pola Imbalan materrial sepertio bagi hasil dan nirmaterial seperti tanda penghargaan atau prestasi kerjanya.
c. Teknologi yang dipakai dalam menghasilkan barang dan jasa.
d. Pemanfaatan dalam komposisi pengembangan di berbagai sektor produksi.
e. Perlakuan atasdiri manusia dengan mengindahkan martabat manusia.
Pembangunan kebudayaan Indonesia, kebudayaan nasional diarahkan untuk memberikan wawasan budaya dan makna pada pembangunan nasional dan salah satu dari pengembangan SDM, ada beberapa unsur dalam membangun budaya nasional, seperti diuraikan berikut ini:
a. pengembangan kebudayaan bangsa
b. Pembangunan Budaya nasional
s. Pembauran
d. Pembinaan bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahas asing
f. Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan keaarsipan
g. Pengembangan dan Pembinaan Kesenian


BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Di dalam era globalisasi sumberdaya manusia sangat enting untuk kemajuan bangsa Indonesia kedepannya dan menuju kepada negara yang maju dan meninggalkan nebara berkembang.
Tapi di era globalisasi ini banyak sekali tantang bagi bangsa indonesia untuk meningkatkan sumber daya manusia karean di era globalisasi banyak sekali pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Dan di globalisasi ini juga diperlukan adanya kesetiaan, kesetiakawanan, disiplin, berjaka sama, menghargai waktu, dan lain sebagianya yang berfungsi untuk mendidik sumber daya manusia Indonesia agar rajin, bersemangat, pintar, disiplin, dan lain sebgainya.

DAFTAR PUSTAKA

- Abubakar, Suardi, dkk. 2002. BUKU PPKN KELAS 3 SMU. Jakarta: Yudhistira.
- Thamiend R, Nico dan Manus, M.P.B. 2002. BUKU SEJARAH KELAS 3 SMU. Jakarta: Yudhistira.
- Suteng S, Bambang, dkk. 2000. BUKU PPKN KELAS 2 SMU. Salatiga: Erlangga.
- Wardiyatmoko, k. 2000. BUKU GEOGRAFI KELAS 2. Jakarta: Erlangga.
- Simanjuntak Posman,2003. BUKU ANTROPOLOGI KELAS 3 SMU.. Jakarta: Erlangga.
- Wardiyatmoko K & Bintarto H.R, 2000. BUKU GEOGRAFI KELAS 1 SMU. Jakarta: Erlangga.
- Hamalik Dr. Oemar, 2001. PENGEMBANGAN SDM MANAJEMENPELATIHAN KETANAKERJAAN PENDEKATAN TERPADU. Jakarta: PT Bumi Aksara.
- Notoatmodjo DR. Soekidjo, 1991. PENGEMBANGAN SDM. Jakarta: Rineka Cipta.
- Badrika I Wayan, 2000. BUKU SEJARAH KELAS 3 SMU. Jakarta: Erlangga
- Ritongga, dkk, 2003. BUKU EKONOMI KELAS 3 SMU. Jakarta: Erlangga
Selengkapnya...

masalah tentang aurat

sBAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sejak awal dikenal manusia, pakaian lebih berfungsi sebagai penutup tubuh daripada sebagai pernyataan. Lamabangn status seorang dalam masyarakat. Sebab berpakaian ternyata memang merupakan perwujudan dari sifat dasar manusia yang mempunyai rasa malu sehingga selalu. Berusaha menutupi tubunhya. Oleh karena itu, betapapun sederhananya kebudayaan suatu bangsa, usaha menutupi tubuh dengan pakaian itu selalu ada, walaupun dalam bentuk seadanya tetapi lebih baik ditutupi dengan baik agar aurat kita tidak kelihatan oleh orang lain.
Sebagai agama universal, Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, merupakan suatu system hidup yang lengkap, yang senantiasa memberikan pedoman kepada umatnya mulai dari selasar paling dasar hingga terletak paling puncak. Oleh karena itu, Islam bukanlah suatu agama yang terbatas dalam kehidupan pribadi, yang mata-mata mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, sebagaimana konsepsi agama-agama selain Islam; melainkan memberikan pedoman hidup yang utuh dan menyeluruh.
Berhubungan dengan masalah pakain, maka di dalam makalah ini saya membuat tentang msalah menutup aurat. Dan untuk lebih lanjutnya ada pembahsannya tersendiri di dalam


BAB II
PEMBAHASAN
A. PANDANGAN ISLAM TENTANG PAKAIAN
Dalam mengajak umat manusia kepada ajaran-ajaran yang dibawanya, Al-Qur’an tidak jarang membentuk duplikasi maupun repetisi untuk ungkapan-ungkapan yang harus mendapat perhatian, sehingga tidak jarang Al-Qur’an menggunakan kata-kata untuk konsep yang artinya hampir sama (sinonim). Demikianlah misalnya agar manusia mengambil pelajaran dan hikmah dari umat-umat yang telah lalu. Dan dalam masalah pakaian, Al-Qur’an tyidak menggunakan satu istilah saja, tetapi juga mengunakan yang bermacam-macam sesuai dengan konteks kalimatnya. Pertama-tama kita akan bertemu dengan istilah Al-libas (bentuk jamak dari kata al-lubsu), yang berarti segala sesuatu yang menutup tubuh. Kata ini tercantum dalam al-Qur’an sebanyak sepuluh kali (dalam delapan ayat). Kemudian istilah laian yang sering dipergunakan oleh Al-Qur’an untuk menujukan pakaian ialah At-tsiyab (bentuk jamak dari kata al-tsaubu), tercantum samapai delapan kali; dan al-sarabil tercantum samapai tiga kali (dalam dua ayat).
Contoh dari kata al-libas di dalam ayat Al-Qur’an pada surah al-a’raf ayat 26 yang berbunyi :



Artinya: “Hai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa (libas al-taqwa) itulah yang paling baiak. Yang demikian itu adalah sebagaian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat” (QS Al-A’raf: 26).
Contoh ayat dari kata Al-tsiyab:


Artinya: “Ingatlah, sesungguhnya (orang munafik itu) memalinghkan dada merekai untuk menyembunyikan diri daripadanya (Muhammad). Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya dengan kaian (pakakain) . Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan, adan apa yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah Maha Mangetahui segala isi hati”. (QS Hud : 5).
Contoh ayat pada kata Al-sarabil:



Artinya: “Pakaian mereka adalah dari pelangkin (ter) dan muka mereka ditutup oleh api neraka”. (QS Ibrahim: 50).
Adapun yang dimaksud dengan pakaian itu sendiri dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang kia pakai mulai dari kepala sampai ke ujung kaki. Di dalam hal ini ter,asuk:
 Semua benda yang melekat di badan, seperti baju, celana, sarung, dan kaian panjang’
 Semua benda yang melengkapai pakakain dan berguna bagi si peeiliknya.
 Semua benda yang gunanya menambah keindahan bagi si pemakainya.

B. FUNGSI PAKAIAN
Allah SWT. telah berkenan menganugrahi manusia dengan pelbagai nikmat karunia yang tiada terhinga nilanya. Asalah satunya karunia yang tiada terhingga nilainya. Salah satu bentuk nikmata yang dianugrahkan-Nya itu adalah mengajarkan kepada manuasia pengetahuan untuk berpakaian.
Allah SWt berfirman:



Artinya: ”Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup 'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa] itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS Al-A’raf: 26).

Ayat di atas menjelaskan dua fungsi pakaian; (a) sebagai penutup aurat; dan (b) sebagai perhiasan. Dengan demikian fungsi pertama dan untama dari pakaian adalah sebagai penutup aurat. Kata aurat adalah perkataan arab”awrah, yang oleh Al-Tsabili didefinisakan sebaga “kullu ma yustahya min kasyfihifa huwa ‘awrah” (segala sesuatu yang memalukan karena terbukanya, disebut aurat. Sedangkan menurut istilah aurat adalah bagaian tubuh yang perlu ditutup atau bagaian tubuh itu jelas dan tegas batas-batasnya: pada laki-laki mulai dari pusar samapai ke lutut, sendangkan perempuan adalah semua anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan sampai pergelangan.
Fungsi pakaian yang ke dua adalah sebagai perhiasan untuk memperindah spenampilan di hadapan Allah dan sesama manusia. Inilah fungsi estetika brpakaian. Sebagai perhiasan, sesorang bebas merancang dan membuat bentuj atau mode serta warna pakaian yang dinggapinadahdan menarik serta menyenangkan selama tidak melampaui batas-batas yang telah dittapkan.
Di dalam Al-Qur’an Allah swt berfirman tentang pakaian dan berhias yang berbunyi:



Artinya: “Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.”(QS.Al-A’Raf:32).
Selain dari dua fungsi tersebut masih ada fungi pakaian yaitu untuk memenuhi syarat keshatan, kenyaman, dan keamanan, seperti melindungi badan dari gangguan luar(baik terik matahari, udara dingin dll.)

C. BATASAN-BATASAN AURAT LAKI-LAKI
Islam telah mentapkan aurat laki-laki anara pusat sampai lutut. Mereka diperntahkan untuk tidak membuka aurat di hadapan orang lain, dan dilarang pula melihat aurat orang lain dengan disengaja, kalau tidak sengaja hanya boleh melihat cukup sekali dan selebihnya haram hukumnya melihat itu lagi.
Abu Ayub al-Anshari meriwayatkan. Sabda Rasulullah SAW:

ﺓﺭﻭﻌﻠﺍ ﻥﻣ ﺓﺭﺴﻠﺍ ﻥﻣ ﻞﻔﺴﺍﻮﺓﺭﻮﻌﻠ ﺍﻥﻣ ﻥﻳﺘﺑﮎﺭﻟﺍﻕ ﻥﻣ
Artinya: “Aurat laki-laki adalah di anatar pusat lutut dan bawah pusat.” (HR Daraqutni).
Ali bin Abu Thalib meriwayatakan, Rasulullah Saw bersabda:
ﺖﻳﻣ ﻻﻮ ﻲﺣ ﺬﺨﻔ ﻰﻟ ﺍﺭﻅﻧﺗ ﻻﻮ ﻚﺫﺨﻔ ﺯﺮﺒﺘ ﻻ
Artinya: “Jangan kau menampakan pahamu, dan jangan melihat ke paha orang hidup atau mati.” (HR Abu Daid dan Ibnu Majah).
Aturan ini bersifat umum, dengan perkecualian sang istri. Dalam satu hadits disebutkan:
ﻚﻧﻳﻣﻳ ﺕﮐﻠﻣﺎﻣ ﻮﺍﻚﺘﺠ ﻭﺯ ﻥﻣ ﻻﺍ ﻚﺘ ﻮﻋ ﻇﻓﺤﺍ
Artinya” “Jagalah auratmu, kecuali dari istrimu dan budak perempuanmu”. (HR.Muslim, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).
Karena aurat laki-laki hanya dari pusar sampai lutut maka pakaiannya pun lebih sederhana di bandingkan dengan pakaian perempuan.
D. BATASAN AURAT PEREMPUAN
Batas-batas aurat wanita lebih luas ketimbang aurat laki-laki. Setiap wanita diwajibkan menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan, dari pandangan laki-laki bukan muhrim. Mereka tidak dilarang menampakan zinat (perhiasan)nya kepada beberapa orang golongan lelaki dan wanita,
Perempuan dalam pandangan Islam adalah insan yang memiliki kedudukan spesifik disebabkan struktur jasmaninya yang lebih seduktif dibandingkan dengan kaum pria. Seluruh tubuh perempuan’ kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan adalah aurat. Surat An-Nur ayat 31 menunjukan bahwa seluruh tubuh perempuan itu adalah aurat, keguali yang biasa kelihatan atau biasa tampak daripadanya (illa ma Zhahara minha). Para ulama sepaka bahwa ayat ini termasuk dalil qath’iyyah dan bukan amaslah khilafiyyah sebagaimana anggapan orang sekarang ini. Perbedaan pendapat hanyalah terletak dalam mndefinisikan illa ma zhahara minha.
Menurut bberapa hadits, perhiasan zahir (yang boleh diperlihatkan) itu adalah wajah (temasuk celak mata), telapak tangan hingga pergelangan tangan (berikut cincin di jari dan pacar pada kuku), dan pakaian:”perhiaasan zhahir itu adalah muka, celak mata, bekas pacar di tangan dan cincin”. (HR Ibnu Jarir dari Ibnu ‘Abbas). Menurut Tafsir Khazin, Ibnu Mas’ud menerangkan bahwa “kecualai apa yang zhahir itu adalah pakaian”.
Menurut mazhab Maliki dan Hanafi, wajah dan telapak tangan perempuan tidak ternasuk aurat atau bagian tubuh yang perlu ditutup. Hal ini sejalan dengan pernyataan Nabi Muhammad Saw. Kepada Asma binti Abu Bakar,: “Hai Asma! Sesungguhnya seseorang perempuan apabila telah cukup umur (sudahj sampai dating bulan), tidak pntas terlihat tubuhnya kecuali ini, seraya Rasulullah Saw. Menunjukan (mengisyaratkan) muka dan telapak tangannya”. (H Abu Daud dari Aisyah r.a.).
Sedangkan menurut Mazahab Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa wajah dan keduatelapak tangan pun ter,asuk aurat, karena yang dimakasud dengan illa zhahara minha dalam surah an-Nur ayat 31 nitu adalah anggota tbuh yang terbuka tanpa sengaja, seperti jika terhembus angin. Tafsiran yang paling benar tentang ayat illa zhahara minha adalah kata-kata itu berarti muka dan tangan dan mencangkup pula celak mata, cincin, gelang, dan cat kuku. Hal ini dikatakan paling benarkarena memang ada pendapat dari ijma’(kesepakatan para ulama). Bahawa wajib bagi pria yang menjalankan shalat supaya menutup semua bagaian tubuh yang disebut aurat, demikian pula bagi perempuan yang menjalankan shalat, untuk menutupi semua bagaian tubuhnya, kecuali muka dan tanganya; sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. Bahwa kaum perempuan diperbolehkan membuka separoh pergelangan tanganya. Jika telah ada kesepakan tentang itu mka tak perlu diragukan lagi, bahwa kaum perempuan tetapa diperbolehkan membuka bagaian tubuh yang tidak ternasuk aurat tidaklah diharamkan. Itulah yang di maksud dengahn kata-kata illa zhahara minha. Dan diperbolehkan bagi perempuan membuka kerudungnya di dalam rumah dan boleh menampakkan di hadapan suami dan kerabat dekatnya selama ia dalam berpakaian yang pantas dan wajar.

Mereka tidak dilarang menampakan zinat (perhiasan)nya kepada beberapa orang golongan lelaki dan wanita,
Dari kalimat “kecuali yang (biasa) tampak darinya”, pada ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa zinat wanita terbagi menjadi dua yaitu:
1. Zinat yang tampak dan boleh ditampakkan.
2. Zinat yang tak tampak dan memang dilarang menampakannya.
Adapun yang boleh meliahat keindahan tubuh seorangperempuan ada 12 kelompok, meraka itu adalah:
1. Suami: diperbolehkan melihat dan memandang segala sesuatu yang dimiliki istrinya baik ia melihatnya dengan sayahwat maupun tidak dengan syahwat.
2. Ayah: ayah kandung istri.
3. Ayah suami: mertua laki-laki.
4. Putra-putra mereka: anak laki-laki kandung mereka
5. Putra-putra suami mereka: anak laki-laki tiri.
6. Saudara laki-laki: saudara laki-laki mereka adalah kaka atau adik laki-lai, baiak sekandung (seibu sebapak), seibu saja, atau sebapak saja.
7. Putra-putra saudara laki-laki: anakn laki-laki dari kakak atau adik perempuan, baik kandung, seibu saja, atau sebapak saja.
8. Putra-putra saudara perempuan: anak laki-laki dari kakak atau laki-laki. Baik sekandung, seibu saja, atau sebapak saja.
9. Perempuan-perempuan: perempuan Muslim.
10. Budak-budak yang dimiliki.
11. pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keingnan terhadap perempuan.
12. anak-anak yang belum tahu tentang aurat perempuan.

E. JILBAB
Dalam kahzanah kosakata bahasa Indonesia kiwari istilah yang lebih popular untuk busana muslimah adalah jilbab. Kata ini belum terdaftar dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia. Susunan Poerwadarminta, namun sekarang sudah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia susunan Tim Penyususn Kamus Pusat Pembinaan da Pengembangan Bahsa dan Kamus Umum Bahasa Indonesia Badudu-Zain. Secara etimologis, kata jilbab bersal dari bahasa arab dan bentuk jamaknya jalabib tercantum dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzb ayat 59. Di kalangan bangsa Arab sebelumIslam, maksudpemakain jilbab berbeda-beda. Tetapai pada umumnya perempuan yang berjilbab dipandang sebagai perempuan yang merdeka, sehingga mereka tidak akan di ganggu tau diikuti oleh laki-laki yang mempunyai keinginan jahat, walaupun jilbab pada masa itu hanhya menutupi kepala dengan rambut yang masih tetap terlihat. Namun sekarang banyak kita lihat benyak sekali perempuan-perempuan yang memakai jilbab tetapi pakaiannya serba ketat sehinga auratnya kelihatan oleh orang lain dan jilbab hanya dijadikan sebagai topeng belaka agar mereka di segani oleh orang-orang. Oleh karena itu, beberapa criteria yang dapat dijadikan standar mode busana muslimah berikut ini, tampaknya prlu diperhatikan:
 Bagian tubuh yang boleh kelihatan hanya wajah dan telapak tangan (sampai pergelangan)
 Tekstil yang dijadikan bahan busana tidak tipis atau trasnparan (tembus pandang), karena kain yang dengan demikian akan mmperlihatkan bayangan kulit secara remang-remang.
 Modelnya tidak ketat, karena yang ketat akan menampakkan bentuk tubuh terutama payudara, pngang, dan pingul. Pergunakanlah potongan yang longgar agarlebih sehat, dan memberi keleluasaan bagi otot untuk bergerak.
 Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Bila ke bawahnya mau mmakai celana panjang, sebaiknya bus lebih menurun sehingga menutup setengah paha.
 Bahasnya, juga sebaiknya modelnya, tidak terlalu mewah dan berlebihan atau menyolok mata, dengan warna yang aneh-aneh hingga menarik perhatian orang. Apalagi jka samai menimbulkan rasa angkuh dan sombong.







Di dalam surah Al-Ahzab Allah Swt berfirman:



Artinya: ” Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [1233] ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS Al-Ahzab: 59).


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Bahwasanya sangatpenting kita untuk menutu aurat kita baik laki-laki maupun perempuan terutamanya perempuan. Karena apabila kita mnampakkan atau melihatkan aurat kita secara sengaja kepada orang lain maka kita akan terkena dosa. Allah melarang kita untuk tidak berbuat maksiat kepdanya, salah satunya janganlah kita menampakkan aurat kita. Dan Islam pun telah mentapkan batasan-batasan untuk laki-laki dan perempuan. Seperti halnya laki-laki batas auratnya antara pusat sampai lutut. Sedangakan perempuan yang kelihatanya hanya muka dan telapak tangang. Apabila ada seorang perempuan keluar rumah tanpa memakai pelindung atau jilbab maka Allah akan membuatkan rumah di neraka na’ujubillah. Serta berpakaianlah yang sopan dan rapi, dan apabila kita sebagai perempuan yang memakai jilbab jangan terlalu menampakkan aurat kita maksud janganlah memakai pakaian yang terlalu ketat dan tipis atau seksi.

B. SARAN
Bagi kaum perempuan janganlah kalian memaka pakaian yang tidak disuakai oleh allah Swt. dan jangan memakai pakaian yang terlalu ketat, tipis dan seksi, agar tidak menimbulkan fitnah dan terlepas dari tindak kejahatan kaum pria yang berhidung belang. Dan ingatlah yang paling banyak masuk neraka nantinya adalah perempuan. Dan yang hanya bisa membuat orang hacur adalah Harta, Tahta, dan Wanita.


DAFTAR PUSTAKA

- Surtiretna Nina, et al, Anggun Berjilbab, Al-Bayan, Bandung:1995.
- Shahab Huisein, jibab menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Mizan, Bandung: 1986.
- Hassan, A, Jilbab, Lajnah Penerbitan Pesantren Persis Bangis (LP3B), Bangil
Selengkapnya...