Rabu, 04 Agustus 2010

Apakah Memperingati Maulid Nabi saw. Syirik?

Apakah Perbuatan Mengagungkan Nabi, Wali-Wali Allah dan Melestarika Kenangan terhadap Mereka Itu Adalah Syirik?

Emosi kaum Wahabi sangat terganggu oleh ta’zhim (pengagungan) yang ditujukan kepada para wali Allah, pelestarian kenang kenangan terhadap mereka, serta penyelenggaraan peringatan hari-hari lahir atau wafat mereka. Kaum Wahabi menganggap bahwa pertemuan-pertemuan umum yang diselenggarakan pada peristiwa-peristiwa itu adalah perbuatan kemusryikan dan kesesatan. Tentang hal ini, Muhammad Hamid al-Fiqqi, ketua “Jemaah Anshar as-Sunnah al-Muhammadiyah” (para pembela Sunnah Muhammad) menulis dalam catatan samping untuk kitab Fathul Majid sebagai berikut:

“Peringatan-peringatan yang memenuhi seluruh penjuru negeri-negeri (Islam) atas nama para wali adalah sejenis ibadah dan pengagungan terhadap mereka.” [1]

Orang-orang ini tidak menetapkan batas pemisah antara tauhid dan syirik serta definisi ibadah pada khususnya, karena itu, dengan mudahnya mereka mencap setiap perbuatan sebagai syirik sedemikian rupa, sehingga membayangkan bahwa setiap jenis pengagungan adalah ibadah dan syirik. Karena itu pula si penulis tersebut menyejajarkan kata “ibadah” dan ta’zim (pengagungan) sambil mengira bahwa kedua kata tersebut memiliki satu makna, Padahal Al-Quran, tak syak lagi, mengagungkan sekelompok Nabi dan wali dengan kalimat-kalimat yang jelas dan terang seperti misalnya dalam firman Allah SWT tentang Zakaria dan Yahya ‘alaihimas-salam:

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam mengerjakan perbuatan-perbuatan baik, dan mereke berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas, dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS, 21:90)

Maka seandainya seseorang menyelenggarakan suatu pertemuan di samping makam orang-orang yang disebutkan nama-nama mereka dalam ayat ini, lalu ia membaca ayat tersebut yang memuji mereka semata-mata demi mengagungkan pribadi-pribadi mereka, adakah ia telah mengikuti sesuatu selain Al-Quran?

Demikian pula, Allah SWT telah berfirman berkenaan dengan Ahlul Bait (keluarga Nabi s.a.w.):

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS, 76: 8)

Maka sekiranya ada sekelompok orang berkumpul pada hari lahir Ali bin Abi Talib sebagai salah seorang anggota Ahlul Bait tersebut, lalu mereka menyebutkan bahwa Ali telah memberi makan seorang miskin, seorang yatim dan seorang tawanan, apakah mereka dapat dianggap sebagai musyrikin? Atau adakah seseorang dapat dianggap musyrik sekiranya ia membaca ayat-ayat yang memuji pribadi Rasulullah s.a.w. dalam suatu pertemuan umum yang diselenggarakan bertepatan dengan hari maulid beliau, seperti misalnya firman Allah:

“Dan sesungguhnya engkau adalah berbudi pekerti agung.” (QS 68:4)

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.” (QS 33:45, 46)

“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan keselamatan bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang mukrnin. ” (QS 9:12 8)

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya ” (QS 33:56)

Nah, seandainya seseorang membaca ayat-ayat yang memuji Nabi s.a.w. seperti itu, atau membaca terjemahannya dalam bahasa lain, atau menuangkan pujian-pujian Ilahi itu dalam bentuk bait-bait syair yang dibacanya dalam majlis pertemuan umum, apakah dengan itu la dapat dianggap musyrik?

Tak adanya peringatan-peringatan ini di masa Rasulullah s.a.w. tidaklah dapat dijadikan dalil bahwa hal itu adalah perbuatan syirik. Paling banter hanya dapat disebut bid’ah, tapi bukan syirik ataupun ibadah yang ditujukan kepada orang saleh. Bahkan hal itu tidak dapat dianggap bid’ah. Sebab, seandainya seseorang mengaitkan penyelenggaraan peringatan-peringatan penghormatan atau majlis-majlis ta’ziyah ini dengan syariat yang suci, dengan mendakwakan bahwa Allah SWT telah memerintahkan penyelenggaraan peringatan-peringatan seperti itu. Seandainya ia berbuat seperti itupun, maka yang wajib kita lakukan ialah meneliti kebenaran serta kesahihan pengakuannya itu dalam hukum-hukum syariat, bukannya mencap penyelenggaraan majlis-majlis tersebut sebagai perbuatan syirik. Namun jika ia menyelenggarakannya berdasarkan keinginannya sendiri tanpa menisbahkannya kepada salah-satu perintah Ilahi, maka yang demikian itu sama sekali tidak boleh dicap sebagai bid’ah.

Banyak ayat Al-Quran al-Karim menunjukkan dibolehkannya penyelenggaraan peringatan-peringatan seperti itu dengan pelbagai judul. Dapat kami sebutkan antara lain:

Penyelenggaraan peringatan bagi Nabi s.a.w. sebagai pemuliaan terhadap diri Beliau

Silakan Anda perhatikan betapa Al-Quran al-Karim memuji orang-orang yang telah memuliakan serta mengagungkan Nabi s.a.w., seperti misalnya dalam firman Allah:

فالذين امنوا به و عزروه ونصروه واتبعوا النور الذى انزل معه اولئك هم المفلحون

“Maka orang-orang yang beriman kepadanya (yakni kepada Muhammad s.a.w.) memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS 7:157)

Sifat-sifat yang disebutkan dalam ayat ini, dan yang telah mengakibatkan adanya pujian Allah SWT, ialah:

1. Beriman kepada Nabi ini
2. Memuliakannya
3. Menolongnya dan membelanya
4. Mengikuti cahaya terang yang diturunkan kepadanya.

Adakah seseorang mengira bahwa ketiga kalimat di atas: “beriman kepadanya”, “memuliakannya” dan “membelanya” hanya berlaku khusus pada masa hidup Nabi s.a.w. saja? jawabnya, tentu, tidak. Ayat tersebut tidak bermaksud menyebutkan orang-orang yang hadir di masa beliau secara khusus. jadi, dapatlah dipastikan bahwa memuliakannya tidaklah terbatas pada masa hidup beliau. Tambahan lagi, seorang pemimpin besar harus menjadi tokoh yang dimuliakan dan dihormati sepanjang masa dan pada setiap generasi.

Maka bukankah penyelenggaraan majlis-majlis untuk memperingati hari kelahiran Nabi s.a.w. atau pengangkatannya sebagai Rasul, yang diisi dengan pidato-pidato, cerarnah ceramah. pembacaan sajak dan puji-pujian, semua itu merupakan perwujudan firman Allah SWT “….memuliakannya . . .” dan seterusnya?!, aneh bin ajaib betapa kaum Wahabi mengagungkan raja-raja dan amir-amir mereka dengan cara-cara penghormatan yang lebih besar daripada yang dilakukan oleh orang-orang selain mereka terhadap wali-wali Allah, namun hal itu tidak dianggap syirik. Sedangkan jika seseorang, selain mereka, melakukan sebagian kecil dari itu yang ditujukan kepada para wali, hal itu serta-merta dicap sebagai syirik?!

Sungguh, larangan pemuliaan dan penghormatan terhadap para Nabi dan wali (pada masa hidup mereka ataupun setelah wafat mereka) telah menggambarkan Islam, dalam pandangan lawan-lawan kita, sebagai agama yang beku, tak ada tempat di dalamnya bagi perasaan-perasaan halus manusiawi, di samping menggambarkan peraturan-peraturan syariat (yang mudah, sederhana dan bersesuaian dengan fitrah manusia itu) sebagai agama yang kehilangan daya tarik yang diperlukan guna mengajak para pengikut agama-agama lain agar mereka memeluk agama Islam.

Apa kiranya yang dapat dikatakan oleh orang-orang itu (yang mengecam dan menentang penyelenggaraan majlis-majlis ta’ziyah bagi para syuhada) mengenai kisah Ya’qub a.s. Apa yang dapat mereka katakan tentangnya ketika ia terus-menerus dalam penyesalan dan kesedihan sepanjang siang dan malam, menangis dan menangis karena kehilangan putra yang sangat dicintainya, yakni Yusuf a.s. Dan ia senantiasa bertanya kepada setiap orang yang dijumpainya tentang putranya yang hilang itu sehingga kedua matanya menjadi buta, sebagaimana dinyatakan oleh firman Allah SWT.:

“Dan kedua matanya menjadi ‘putih’ (buta) karena kesedihan. ” (QS 12:84)

Mengapa penonjolan perasaan-perasaan emosional seperti ini dibolehkan pada masa sang putra masih hidup, bahkan dianggap bersesuaian dengan pokok-pokok tauhid, sementara jika dilakukan setelah la wafat, hal itu dianggap syirik?!

Jika seseorang meniru perbuatan Ya’qub, lalu ia menangis karena berpisah dengan wali-wali Allah serta kekasih-kekasih-Nya bertepatan dengan hari mereka wafat atau gugur sebagai syuhada mengapa perbuatannya itu tidak dianggap sebagai meneladani Ya’qub a.s.?

Tak pelak lagi, mencintai sanak kerabat Nabi s.a.w. merupakan: salah satu kewajiban Islami yang telah diserukan secara terang dan gamblang. Maka jika seseorang hendak melaksanakan kewajiban keagamaan ini setelah lewat masa 14 abad, bagaimana kiranya dapat melakukan hal itu? Cara apakah yang harus ia tempuh? bukankah hal itu dengan bergembira demi kegembiraan mereka dan bersedih hati demi kesedihan mereka?

Maka jika seseorang, demi menunjukkan simpatinya, menyelenggarakan sebuah pertemuan yang di dalamnya ia menyebut-nyebut riwayat hidup mereka, pengorbanan-pengorbanan mereka ataupun musibah-musibah yang menimpa mereka, adakah ia melakukan sesuatu selain menunjukkan kecintaan yang memang diperintahkan dalam Al-Quran al-Karim? Dan jika seseorang, demi menunjukkan simpatinya yang lebih besar lagi, berziarah ke makam-makam para kerabat Nabi s.a.w, dan menyelenggarakan pertemuan-pertemuan itu di sana; bukankah ia dengan perbuatannya itu, dalam pandangan orang-orang berakal, telah melakukan sesuatu demi menunjukkan kecintaannya kepada mereka.

Menyelenggarakan Peringatan Sama Dengan Memuliakan Sebutan (Nama) Nabi s.a.w.

Al-Quran al-Karim secara gamblang menjelaskan bahwa Allah SWT telah melimpahkan karunia-Nya atas diri Rasul-Nya dengan melapangkan dadanya, menghilangkan beban yang memberatinya serta memuliakan sebutannya, seperti yang tercantum dalam, firman Allah SWT:

“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu, dan Kami telah menghilangkan darimu bebanmu yang memberatkan punggungmu, dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)-mu?” (QS 94:1-4)

Dengan demikian Allah SWT telah meninggikan namanya dan memuliakannya sehingga menjadi terkenal dan terhormat (1) seluruh alam semesta. Maka peringatan-peringatan seperti ini, yang bertujuan mengabadikan kenangan terhadap beliau, tidak lebih daripada memuliakan nama Rasulullah s.a.w. serta demi menarik perhatian semua orang kepada magam dan kedudukannya yang tinggi.

Nah, jika Al-Quran adalah teladan kita, mengapa kita tidak mengikutinya dengan memuliakan serta meninggikan sebutan tentang Nabi s.a.w.

Turunnya Hidangan dari Langit dan Menjadikannya sebagai Saat Berhari Raya

Nabi Isa a.s. pernah memohon dari Allah SWT agar menurunkan hidangan untuknya, sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah SWT:

“Isa putra Maryam berdoa: ‘Ya Tuhan kami, turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit yang hari turunnya akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami dan menjadi tanda bagi Kekuasaan Engkau. Berilah kami rizki. Engkaulah Pemberi rizki yang paling utama.” (QS 5:114)

Jelaslah bahwa al-Masih a.s. telah menjadikan saat turunnya hidangan dari langit dan berkah Ilahi sebagai hari raya. Hal ini disebabkan Allah SWT telah memuliakannya dan memuliakan murid-muridnya dengan hidangan tersebut. Oleh sebab itu, jika hidangan dari langit itu adalah penyebab bagi dijadikannya hari turunnya sebagai hari raya, mengapa gerangan kita kaum Muslimin tidak dibolehkan menjadikan hari kelahiran Nabi s.a.w., yang tentunya merupakan hari penuh berkah yang dapat disebut sebagai “hari turunnya hidangan spiritual”, sebagai hari raya? Dapatkah seseorang mendakwakan bahwa kelahiran Nabi s.a.w. dan kedatangannya dengan membawa syariat agung dan abadi ini lebih kecil nilai berkahnya daripada hidangan makanan yang diturunkan untuk Isa al-Masih a.s. serta murid-muridnya?

diambil dari :http://kajianislam.wordpress.com/2008/03/19/apakah-memperingati-maulid-nabi-saw-syirik/
Selengkapnya...

HUBUNGAN KELENGKAPAN SARANA BELAJAR TERHADAP PRESTASI BELAJAR BAHASA ARAB SISWA MTs AL-MUJAHIDIN SAMARINDA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan zaman menuntut kreatifitas dan keahlian dalam bidang-bidang kehidupan. Banyak cara dan sarana untuk mendalami serta menguasai hal tersebut, salah satunya adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk ukuran zaman sekarang yang serba canggih dan modern ini. Diantara salah satu indikator dalam mengukur perkembangan dan kemajuan suatu negara adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Indonesia merupakan bangsa yang sedang berkembang dan sangat menyadari hal itu. Adapun faktor-faktor yang mendukung terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas melalui jenjang pendidikan yang formal maupun informal karena dengan penguasaan ilmu pengtahuan dan teknologi akan mempengaruhi keberhasilan dalam membangun masyarakat maju dan mandiri.
Pendidikan atau proses pendidikan mempunyai peranan strategis dalam mencapai kemajuan suatu bangsa dan negara. Namun, pendidikan itu bukanlah proses yang berdiri sendiri, tetapi banyak hal yang terkait yang perlu diperhatikan dan dikembangkan secara terpadu. Faktor yang saling terkait itu antara lain adalah peserta didik, pendidik, cita-cita pendidikan (tujuan), lingkungan, alat, sarana, fasilitas dan sebagainya.
Dalam pendidikan terdapat adanya proses belajar mengajar yang didalamnya ada faktor-faktor yang menunjang keberhasilan belajar. “Pembelajaran sebagai suatu sistem merupakan suatu pendekatan mengajar yang mengemukakan hubungan sistematik antara berbagai komponen , dintaranya tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, metode belajar mengajar, media dan evaluasi pengajaran”.1
“Pembelajaran merupakan suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran”.2 Kelengkapan sarana belajar juga termasuk didalamnya, karena sarana belajar merupakan fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar.
Sarana belajar merupakan alat yang dipakai dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Adapun yang dikatakan sarana belajar itu bermacam-macam bentuk dan fungsinya mulai dari yang kecil sampai yang besar, dari yang tradisional sampai yang modern, seperti buku pelajaran, buku catatan, komputer, modul, diktat dan masih banyak lagi sarana yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran
Di setiap sekolah pastilah mempunyai cara yang berbeda-beda untuk mencapai hasil pembelajaran yang lebih baik untuk siswanya, begitu juga dengan Mts Al-Mujahidin. Di madrasah para siswa dihadapkan lebih dari 10 mata pelajaran yang diantaranya mata pelajaran umum dan khusus, khusus disini berotentasi pada mata pelajaran keagamaan karena sekolah Madrasah lebih menonjolkan ilmu keagamaan.
Sarana dan prasarana belajar yang ada di MTs Al-Mujahidin memang di sediakan oleh pihak sekolah namun tidak lengkap dari yang diharapkan, seperti dalam hal buku pelajaran khususnya bahasa Arab. Di perpustakaan menyediakan buku pelajaran tetapi tidak mencukupi jumlah dari keseluruhan siswanya hingga ada siswa yang memiliki dan ada yang tidak memiliki buku pelajaran tersebut.
Di dalam mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lain adanya saling keterkaitan seperti mata pelajaran mengenai bahasa Arab, dalam belajar bahasa Arab tak lepas dengan ilmu nahu dan sharaf, tetapi di sini mata pelajaran nahu sharaf dipisahkan dengan mata pelajaran bahasa arab, karena mata pelajaran nahu sharaf merupakan mata pelajaran tambahan yang tidak ada dalam kurikulum sedangkan mata pelajaran bahasa arab termasuk dalam kurikulum pendidikan madrasah.
Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Prestasi belajar khususnya pelajaran bahasa Arab yang meliputi mata pelajaran nahu dan syaraf di MTs Al- Mujahidin siswa dan siswinya memperoleh nilai rata-rata tujuh dalam mata pelajaran tersebut.
Dengan rata-rata yang cukup tinggi demikian apakah prestasi yang dicapai itu karena sarana dan prasarana yang ada, maka penulis tertarik untuk mengkaji dalam sebuah penelitian dengan judul “ HUBUNGAN KELENGKAPAN SARANA BELAJAR TERHADAP PRESTASI BELAJAR BAHASA ARAB SISWA MTs AL-MUJAHIDIN SAMARINDA”.
B. Batasan Masalah
Mengingat luasnya cakupan sarana belajar maka penulis membatasi pada kelengkapan sarana belajar berupa buku pelajaran bahasa Arab dan buku catatan yang dimiliki siswa, berdasarkan kurikulum yang ada di Mts Al-Mujahidin.
C. Rumusan Masalah dan Hepotesa
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka permasalahan dalam penelitian dirumuskan sebagai berikut :
“ Seberapa besar hubungan kelengkapan buku pelajaran dan buku catatan terhadap prestasi belajar Bahasa Arab siswa MTs Al-Mujahidin Samarinda ? “
Yang menjadi hepotesa dalam penelitian ini adalah : adaya hubungan yang positif antara kelengkapan buku pelajaran dan buku catatan terhadap prestasi belajar siswa MTs Al-Mujahidin Samarinda.
D. Defenisi Oprasional
Agar tidak menimbulkan penafsiran ganda untuk menghindari kesalahan interprestasi terhadap istilah yang digunakan dalam penelitian ini defenisi oprasionalnya adalah :
Kelengkapan sarana belajar indikatornya adalah kepemilikan siswa terhadap sarana belajar yaitu buku pelajaran Bahasa Arab dan kelengkapan buku catatan bahasa Arab ( Nahu sharaf ).
Prestasi belajar indikatornya adalah nilai yang diperoleh siswa semester kedua tahun ajaran 2005/2006 pada mata pelajaran Bahasa Arab, yang dapat dilihat pada raport siswa.
E. Alasan Memilih Judul
Adapun alasan penulis memilih judul sebagai berikut:
1. Karena buku pelajaran hanya merupakan komponen kecil dari proses pembelajaran tetapi salah satu unsur yang memegang peranan dalam keberhasilan dalam belajar.
2. Karena hasil belajar yang diperoleh siswa cukup tinggi
3. Karena judul yang diangkat penulis memiliki relevansi dengan latar belakang pendidikan penulis yaitu jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam
F. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kelengkapan sarana belajar terhadap prestasi belajar Bahasa Arab siswa MTs Al-Mujahidin Samarinda.
b. Penelitian ini juga bertujuan untuk membuktikan hepotesa penelitian yaitu adanya hubungan yang positif antara kelengkapan buku pelajaran dan buku catatan terhadap prestasi belajar siswa MTs Al-Mujahidin Samarinda.
2. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan:
a. Informasi bagi guru dan siswa untuk peningkatan hasil belajar.
b. Informasi bagi Kepala sekolah sebagai bahan masukan dalam peningkatan hasil belajar.
c. Informasi bagi orang tua/wali siswa sebagai bahan masukan dalam peningkatan hasil belajar
G. Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan penulis dalam menguraikan segala bentuk permasalahan yang ada dan berkenaan dengan judul skripsi ini, maka penulis membagi menjadi 6 ( Enam ) bab yaitu sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan yang berisikan Latar Belakang, Batasan Masalah, Rumusan Masalahdan hepotesa penelitian, Defenisi Oprasional, Alasan Memilih Judul, Tujuan dan Kegunaan Penelitian dan Sistematika Penulisan.
Bab II, Landasan Teori yang terdiri dari Sarana belajar yang didalamnya menguraikan tentang pengertian sarana belajar, pengertian media Pembelajaran dan pembagian Media, kemudian Buku Pelajaran dan buku catatan, selanjutnya masalah indikator-indkator prestasi belajar, kemudian tentang Prestasi Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi Belajar.
Bab III, Metodelogi Penelitian, yang berisikan Populasi dan Sampel, Metode dan Tehnik Pengumpulan Data.
Bab IV, Hasil Penelitian.
Bab V, Analisis Data.
BabVI, Penutup yang terdiri dari Kesimpulan dan Saran.

Daftar Pustaka :
1 Ibrahim dan Syaodih Perencanaan pengajaran, Rineka Cipta, Jakarta:2003, hal:51
2 Hamalik, O. Perencanaan pengajaran berdasarkan pendekatan system ,Citra Aditia Bakti, Bnadung:1995, hal:12


By : Bahriah Spd.I
Selengkapnya...

NFS CARBON


mau Download game NFS (NEED FOR SPEED CARBON) dengan besar file sekitar 5 MB silhkan download di sini gan ,setelah diextrak menji 4 GB ..caranya pake aza alkohol 120% download aza klik nieh Selengkapnya...

IDM (Internet Diownload manager)


Bagi teman2 yang ingin mendownload agar lebih cepat silahkan menggunkan IDM (Internet Download Manager) IDM sangat cepat untuk mendownload file yang besar, silahkan sedot gan klik disini nieh... Selengkapnya...

“ Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 13 Lempake”

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapanpun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian, karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif dalam segala bidang kehidupannya. Pendidikan diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Kemudian, pendidikan juga merupakan suatu proses yang mengarah pada pembinaan dan penyempurnaan berbagai potensi yang ada pada diri manusia yang berlangsung secara terus-menerus dan tiada akhir.
Setiap kegiatan atau proses apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai suatu yang hendak dicapai. Berkaitan dengan tujuan pendidikan, di dalam undang-undang nomor 2 tahun 1989, menyebutkan secara jelas tujuan pendidikan nasional, yaitu
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Secara singkat tujuan pendidikan nasional ialah untuk menciptakan generasi yang memiliki IPTEK dan IMTAQ yang matang. Hal ini dapat terwujud dengan menyelenggarakan pendidikan sebagai salah satu jalan untuk mewujudkan IMTAQ yang matang.
Pada umumnya sekolah memang telah memberikan perhatian terhadap pendidikan agama, sebagaimana terlihat dari adanya kurikulum agama dan berbagai kegiatan keagamaan di sejumlah sekolah dewasa ini. Hanya saja, sebagaimana kritik yang ditujukan kepada sekolah, pendidikan agama yang diselenggarakan di sekolah belum memperoleh hasil yang maksimal.
Pelaksanaan pendidikan agama yang berlangsung di sekolah masih mengalami banyak kelemahan. Menurut Mochtar Buchori Pendidikan agama di sekolah masih gagal. Kegagalan ini disebabkan karena praktek pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai agama. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan, dalam kehidupan nilai agama. Dalam praktek pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal inti dari pendidikan agama adalah pendidikan moral. .
Dalam konteks sistem pembelajaran, agaknya titik lemah pembelajaran bidang studi Pendidikan Agama Islam lebih terletak pada komponen metodologinya. Kelemahan tersebut dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan “ nilai” atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik.
2. Kurang dapat berjalan bersama dan kerjasamanya dengan program-program pendidikan non-agama. Artinya kegiatan Pendidikan Agama Islam yang berlangsung selama ini banyak bersikap menyendiri, kurang berinteraksi dengan kegiatan-kegiatan pendidikan lainnya. Cara kerja semacam ini kurang efektif untuk keperluan penanaman suatu perangkat nilai yang kompleks.
3. Kurang mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dan lepas dari sejarah, sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.
Kelemahan lainya bisa dilihat dari materi pendidikan. Materi pendidikan yang disajikan di sekolah kurang begitu menarik perhatian siswa. Di samping itu, materi Pendidikan Agama Islam dipelajari tersendiri dan lepas kaitannya dengan bidang-bidang studi lainnya, sehingga mata pelajaran agama Islam tidak diterima sebagai suatu yang hidup dan responsif dengan kebutuhan siswa dan tantangan perubahan. Bahkan kehadiran pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dipastikan akan membosankan dan kurang menantang.
Dari segi metodologi pembelajaran agama Islam di sekolah disampaikan sebagian guru secara statis-indoktrinatif-doktriner. Statis adalah daam keadaan diam (tidak bergerak, tidak aktif, tidak berubah keadaannya). Indoktrinasi adalah pemberian ajaran mendalam (tanpa kritik) atau penggemblengan mengenai suatu paham atau doktrin tertentu dengan melihat suatu kebenaran dari arah tertentu saja. Doktrin adalah ajaran (tentang suatu aliran politik, keagamaan). Jadi, penanaman pelajaran agama Islam dilakukan secara tetap, dengan fokus pada pengetahuan murid tentang ajaran, aturan agama, dan tidak melakukan inovasi baru dalam penanaman, pengajaran agama Islam agar dipahami dan dapat direalisasikan, dipraktekkan, dilaksanakan oleh pribadi murid. Penyampaikan pelajaran agama Islam, guru menggunakan metode pembelajaran yang berfungsi hanya menanamkan aspek kognitif, yang sibuk mengajar pengetahuan dan peraturan agama, akan tetapi bagaimana menjadi manusia yang baik, penuh kasih sayang, menghormanti sesama, peduli pada lingkungan, membenci kemunafikan dan kebohongan dan sebagainya justru luput dari perhatian. Seharusnya, dalam setiap lembaga pendidikan negeri menyediakan waktu jam pelajaran tambahan atau ekstrakurikuler untuk pelajaran Pendidikan Agama Islam, agar dalam proses penanaman nilai-nilai agama Islam ke dalam diri peserta didik dapat lebih efektif dan efisien. Kondisi demikian tampaknya terjadi pada pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri 13, yang mana pendidikan agama Islam adalah sebuah mata pelajaran yang mengajarkan ajaran-ajaran Islam, belum berjalan secara efektif dan efesian. Jam pelajaran yang minim sehingga pengetahuan agama hanya sedikit saja di dapat oleh siswa. Kurang minatnya siswa terhadap kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler keagamaan yang diadakan oleh pihak sekolah sehingga pengetahuan agama terutama baca tulis al-Quran kurang dikuasai oleh siswa.
SMP 13 Lempake Samarinda merupakan salah satu lembaga pendidikan formal tingkat pertama yang bertempat di kelurahan Lempake. Sebagai lembaga pendidikan formal negeri, SMP 13 memiliki kewenangan untuk menjalankan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Secara otomatis pihak lembaga harus menjalankan isi undang-undang tersebut. Dalam hal ini undang-undang tentang pendidikan keagamaan yang mengharuskan SMP Negeri 13 Lempake menyelenggarakan pendidikan agama Islam. Penyelenggaraan yang dimaksud adalah pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama islam. Hal ini agar anak didik setelah menempuh kegiatan belajar mengajar memiliki pengetahuan dan pemahaman serta pengertian yang tentang ajaran agama Islam.
Pembelajaran merupakan suatu proses, yang mana dalam setiap proses tentu akan mengalami berbagai macam kejadian, peristiwa, situasi, kendala-kendala baik itu yang timbul dari guru selaku pendidik, murid sebagai peserta didik, materi pelajaran, dan media yang akan digunakan. Maka, dengan adanya hal-hal tersebut di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian di sekolah SMP Negeri 13 Lempake dengan judul “ Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 13 Lempake”

oleh dewi Anggraini
Selengkapnya...