Rabu, 19 Oktober 2011

TASAMUH

Konsep Dasar Tasamuh lstitah tasarnuh ( ﺘﺴﺎﻤﺢ ) berasal dari kata ﺴﻤﺢ, terdiri dari hurup sin, mim dan ha yang berarti kemudahan dan ketentraman. Dalam Kamus al-munawwir, kata ﺴﻤﺢ diartikan dengan di ﺴﺎﻫﻞ yang berarti bermurah hati. Kata ﺘﺴﺎﻤﺢ diartikan dengan ﺘﺴﺎﻫﻞ yakni, toteransi. Dalam Kamus Bahasa lndonesia, kata "toteransi" berarti bersifat atau bersikap menghargai kepercayaan, kebiasaan, ketakuan yang berbeda atau bertentangan dengan pendapat sendiri. Penyusun Websters menyebutkan bahwa kata toleransi berasal dari bahasa Latin "tolerare" lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggeris “to tolerate" yang berarti mengizinkan atau memperkenankan. Dan datam rnaknanya secera terminologis ialah to recognize and respect ather bellefs, orang action without necassarily agreeing”. Artinya, mengakui dan menghormati keyakinan atau perbuatan orang lain tanpa harus menyetujui.

Untuk Lebih lanjut silakan Download filenya di Sini Klik kanan Open new tab, Agar tetap di blog ini. Selengkapnya...

PERKEMBANGAN ISLAM DI INGGRIS

I.PENDAHULUAN
A.Latar Belakang

Tidak lama setelah wahyu llahi disampaikan kepada manusia melalui Nabi Muhammad saw, dunia Islam menjadi salah satu wilayah terkemuka dan paling berpengaruh di muka bumi, baik dari sudut pandang sebagai agama, kebudayaan, pemikiran, maupun ilmu pengetahuan. Hal ini tidak terlepas dari karakteristik Islam sebagai agama "rahmatan lil ‘alamin".
Islam dalam konteks rahmatan lil al-alamin, membawa seruan kepada semua umat manusia untuk kembali ber-Tuhan dalam kerangka tauhid, mengajarkan ajaran kemanusiaan, perdamaian, toleransi, dan inklusivitas dalam pergaulan pada setting sosial secara luas. OIeh karena itu, Islam (umat lslam) di samping dapat hidup berdampingan dan bekerja sama dengan penganut agama maupun bangsa lain dalam berbagai bidang dalarn rangka menciptakan kemaslahatan hidup bersama. juga tingkat akomodatif (penerimaan) pemeluk agama dan bangsa lain di dunia sangat tinggi. Dengan demikian, dalam beberapa abad kemudian Islam menyebar luas ke seluruh wilayah yang sangat berlainan di hampir seluruh dunia, dan tingkat perkembangannya sangat memperlihatkan tingkat perkembangan yang signifikan, baik dikawasan Timur, Barat Asia, maupun Eropa.
Khusus perkembangan Islam di kawasan Eropa, jika ditelusuri dari sudut pandang sejarah (perspektif historis), kehadiran Islam di Eropa dapat dibagi atas empat periode utama, yaitu:
Pertama, periode kekhalifahan Islam di Spanyol dan pemerintahan kaum muslim di beberapa pulau Mediterania, wilayah-wilayah kecil di Perancis Selatan, Sicilia, dan Italia Selatan. Periode ini berakhir dengan dikalahkannya tentara Islam oleh bangsa Norman di Sicilia dan ltalia Selatan pada abad ke-ll, serta tuntasnya penaklukkan kembali Spanyol dengan direbutnya Granada oleh penguasa Kristen padatahn 1492.
Periode kedua, berkaitan dengan penyebaran tentara Mongol pada abad ke- 13. Setelah pertemuan mereka dengan kaum muslim berlangsung beberapa generasi, sejumlah penguasa Mongol masuk Islarn. Salah satu dinasti muslim pada waktu itu adalah Dinasti Khan, yang berpusat di sungai Volga.


Periode ketiga, adalah periode ekspansi kekhalifahan Turki Utsmani ke wilayah Balkan dan Eropa Tengah sekitar abad ke-14 dan ke-15. Salah satu peninggalan terbesarnya adalah orang Turki yang hingga kini masih dapat ditemukan di Bulgaria, bekas Yugoslavia, Rumania dan Yunani.
Periode keempat, adalah periode kedatangan kaum muslim di Eropa Barat. Periode ini pada umumnya dinisbatkan kepada imigrasi kaum muslim dalam jumlah yang besar terutama ke Perancis, Jerman, dan Inggris pasca Perang Dunia II. Hal yang sama namun dalam jurnlah yang lebih kecil juga berlangsung di negara Eropa lainnya, seperti Belanda dan Belgia, negara Skandinava, dan negara di llropa Selatan.
Jika dilihat dari peroidesasi persentuhan Islam dengan kawasan Eropa di atas, maka komunitas kaum muslim di Eropa dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori besar, yaitu: Pertama, komunitas muslim lama di negara seperti Yunani, Bulgaria, Rumania, Albania, Yoguslavia, Hongaria, Polandia dan Finlandia. Kedua, komunitas muslim baru yang masuk melalui proses imigrasi ke negara industri di E,ropa seperti Perancis, Jerman, Belgia, Belanda, dan Inggris.
Kaitannya dengan pembahasan makalah ini, secara khusus akan menguraikan perspektif sosio-historis dinamika perkembangan Islam di Inggris, sebagai kategori komunitas muslim baru di Eropa sebagaimana dikemukakan di atas. Kajian tentang dinamika perkembangan Islam di Inggris, sangat penting dilakukan, mengingat perkembangan Islam di wilayah ini mengalami perkembangan yang signifikan.
B. Rumusan dan Batusan Masalah
Pokok masalah dalam pembahasan makalah ini, adalah; bagaimana dinamika perkembangan Islam di Inggris. Dari pokok masalah di atas, dijabarkan ke dalam tiga sub masalah sebagai batasan pembahasan makalah ini, yaitu:
1. Bagaimana sejarah awal masuk dan berkembangnya Islam di Inggris ?
2. Bagaimana dinamika perkembangan Islam di Inggris dalam setting sosial budaya?
3. Bagaimana posisi umat Islam Inggris dalam konteks kebijakan politik global ?
4. Apa tantangan dan peluang yang dihadapi umat Islam dalam mendakwahkan Islam di Inggris ?

II. PEMBAHASAN
A. Masuk dan Berkembangnya Islam di Inggris
Sejarah pertumbuhan komunitas muslim di Inggris hampir serupa apa yang dialami di Prancis, yaitu melalui proses imigrasi. Imigrasi muslim ke Inggris mulai berlangsung pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 melalui pendaratan para pelaut yang direkrut oleh East India Cornpany (Perusahaan India Timur) dari Yaman, Gujarrat, Sind. Assam. tlen Bengal.
Setelah dibukanya terusan Suez pada tahun 1869 dan sejalan dengan meluasnya ekspansi kolonial Inggris, para pendatang muslim itu semakin lama semakin banyak dan rnulai membentuk pemukiman baru di kota-kota pelabuhan seperti Cardiff Shout Shields (Dekat Newcastle), London, dan Liverpool. Komunitas muslim di negara itu memiliki akar budaya yang berbeda satu sama lain.
M. Ali Kettani, dalam bukunya "Minoritas Muslim di Dunia Dewasa Ini" mengatakan imigran pertama ke Inggris adalah orang Yaman dari Aden. Mereka rnenghimpun diri di Cardif dan di situ membangun salah satu masjid pertama di negeri itu pada tahun 1870. Sebelum pergantian abad datang kelompok muslirn lain dari India dan menetap di dekat London, di sana mereka membangun masjid Shah Jehan di Woking.
Sekitar abad ke-19, sejumlah pengusaha muslim juga telah berniaga ke kerajaan Inggris. Salah satunya adalah perusahaan terkenal "Mohamed’s Baths” yang didirikan oleh Sake Deen Muhamed (1750-1851). Selain pekerja dan pedagang, pada akhir abad ke-19 mulai masuk juga kelompok intelektual ke Inggris. Hal ini terlihat tatkala pada periode antara 1893 hingga 1908, sebuah jurnal mingguan bernuansa Islami dengan nama "The Cresent", mulai disebarkan di Liverpool. Pendiri jurnal ini adalah seorang muslim keturunan bangsawan Inggris yang bernama William Henry Quilliam, yang ditengah komunitas muslim dikenal sebagai Syekh Abdullah Quilliam, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia masuk Islam pada tahun 1887 setelah lama bermukim di Aljazair dan Maroko. william Henry Quilliam (Syekh Abdullah Quilliam) bahkan memelopori pembangunan sebuah masjid yang sangat aktif dan menjadi pusat dakwah di wilayah Inggris.
Di samping itu, pada tahun 1930-an, gagasan rencana pembangunan masjid pusat di London juga muncul sebagai respons atas pembangunan masjid di Paris pada tahun 1926 yangjuga mendapat perhatian dara Raja Goerge IV pada tahun 1944. Namun berbagai kendala seperti terjadinya Perang Dunia II dan masalah yang dihadapi pemerintah lnggris akibat kemerdekaan India dan Pakistan, menyebabkan pembangunan masjid tertunda hingga tahun 1970-an. Baru pada tahun 1977, Masjid Pusat London dengan Islamic Cultural Center (Pusat Kebudayaan Islam)-nya akhirnya diresm ikan dan dewasa ini menjadi terkenal.
Pertambahan jumlah masjid dalam perkembangan-perkembangan selanjutnya di Inggris sesungguhnya mencerminkan peningkatan jumlah komunitas muslim di Inggris. Peningkatan itu berhubungan erat dengan tahapan sejarah imigrasi kaum muslim secara besar-besaran dari berbagai negeri muslim ke Inggris tahun 1950-an, dan sebagai akibat penyatuan kembali keluarga imigran yang diterapkan awal dasarvarsa 1960-an, terutama dari India, Pakistan, dan Bangladesh. Selain itu, sehubungan dengan terbitnya "Commonwealth Immigration Act" (Undang-undang Imigrasi Persemakmuran), tahun 1962, yang semakin memberikan kemudahan untuk menjadi warga negara Inggris bagi warga negara bekas jajahan Inggris, juga turut rnendorong laju migrasi ini.
Pada tahun 1951, penduduk muslim di negara itu diperkirakan baru mencapai 23.000 jiwa. Sepuluh tahun belakangan, populasi penduduk muslim di Inggris mcniadi 82.000, dan pada tahun l97l sudah mencapai 369.000 jiwa. Dan saat ini. jumlah penduduk muslirn di Inggris sekitar 2 juta jiwa. Pendapat lain, dikemukakan oleh M. Ali Kettani bahwa pada tahun 1971, ada sekitar setengah juta muslirn di Inggris, atau 1,8 % dari jumlah penduduk. Angka ini pada tahun 1982 naik menjadi 1.250.000 muslim (2,2 % dari penduduk). Perkembangan ini tercermin dalam angk-angka dari sensus sepuluh tahunan, yang mencatat tempat lahir. Catatan pertama mengenai orang Pakistan dalam sensus ini menunjukkan angka hampir 5.000 pada tahun 1951, naik menjadi di bawah 25.000 pada tahun 1961. Sepuluh tahun kemudian, angkanya (kini untuk Pakistan dan Bangladesh) meningkat menjadi 17.000, dan 636.000 pada tahun 1991. Sensus 1991 menghasilkan angka-angka berikut yang berhubungan dengan negara kelahiran: Bangladesh 160.000; Pakistan 476.000; India 134.000, Malaysia 43.000, Arab 134.000; Turki 26.000; Siprus Turki 45.000, dan Afrika Sub Sahara 115.000; dan total 1.133.000. koreksi menunjukkan bahwa total penduduk berlatar belakang muslim pada tahun 1991, yaitu antara 1,25 dan 1,5 juta jiwa. Perkiraan lain dikemukakan oleh Philip Lewis, yang menyebutkan angka lebih besar, yakni sekitar 2 juta.
Pemukiman kaum muslim di Inggris tersebut di atas umumnya terkonsentrasi di kota besar. Di London, penduduk muslim merupakan komunitas kosmopolitan yang terdiri dari macam-macam latar belakang kebudayaan. Hampir separuh dari jumlah keseluruhan kaum muslim di Inggris tinggal di London dan wilayah sekitarnya. Sekitar dua pertiga sisanya bermukim di West Midlands, Yorkshire, Glasgow, dan wilayah-wilayah di sekitar Manchester.
Pola distribusi pemukiman muslim tidak merata, baik secara geografis maupun etnis. Kendati demikian, ada konsentrasi tertentu, misalnya penduduk muslim India di West Midlands, Arab dan Iran di Cardif Liverpool, dan Birmighan. Turki-Cyiprus di wilayah Timur London, serta Pakistan dan Bangladesh di Bradford. Begitu signifikannya komunitas muslim Pakistan dan Bangladesh itu di Bradford, sampai orang menyebutnya kota ini sebagai Islamabad-nya Inggris. Dari perspektif mazhab, muslim di Inggris mayoritas berrnazhab Hanafi, sisanya Syaf i, Ja'fari atau Ismaili. Selama periode pertama permukiman, titik berat pembagunan institusi muslim di Inggris adalah pendirian sarana peribadatan dan sarana untuk menyampaikan ajaran dan praktik ajaran.lslam kepada generasi penerus. Usaha ini cenderung terpusat di seputar masjid. Sehingga hal ini tidak mengherankan jika kemudian perkembangan jumlah masjid di Inggris dan sekitarnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Misalnya masjid pusat di London, masjid Shah Jehan Woking, Masjid Nour al-lslam di Cardiff, dan masjid-masjid di Conventry, Liverpool, Preston, Birmingham, Manchester, Nottingham dan dibeberapa wilayah lainnya.
Secara kuantitatif,, jumlah masjid di wilayah Inggris diidentifikasi oleh M. Ali Kettani, bahwa ada sekitar 100 masjid di daerah London Raya, 50 di Lancashire, 40 di Yorkshire, dan 30 di Midlands, ada 3 masjid di Skotlandia, dan 2 di Wales, serta 1 buah di Belfast. Sumber lain, mengemukakan bahwa berdasarkan catatan dr Registeral-General, sebuah departemen pemerintahan di England dan Wales mencatat jumlah masjid bertambah di Inggris dari tahun 1963 hanya berjumlah l3 buah, menjadi 49 pada tahun 1970, 99 pada-tahun 1975, 193 pada tahun 1980, 314 pada tahun 1985, dan 452 pada tahun 1990. Tentunya, dewasa ini terus mengalami peningkatan jumlah seiring semakin berkembangnya Islam di Inggris dewasa ini.
Di samping pembangunan ratusan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan jemaah setempat kaum Inggris juga memiliki berbagai macam organisasi keagamaan. Tak jarang di antaranya berskala lokal maupun nasional dengan lingkup kegiatan yang beragam. Mulai dari kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, sosial, hingga politik. Di antara yang paling terkenal adalah organisasi berjaringan luas seperti Jamaah Islami dengan anak organisasinya seperti United Kingdom Islamic Mission (Misi Islam Inggris Raya) dengan Islamic Foundation (Yayasan Islam)-nya yang terutama bergerak di bidang dakwah, pelatihan, penelitian, dan penerbitan. Mereka misalnya menerbitkan majalah dwi mingguan Impact International, di samping buku-buku terjemahan dan riset-riset dalam bidang ekonomi Islam.
Di bawah jaringan Jaringan Islam ini, ada iuga The Muslim Educational Trust (Yayasan Pendidikan Muslim) yang mengkhususkan diri pada penyelenggaraan pendidikan ekstrakurikuler bagi siswa muslim di sekolah-sekolah negeri. Di samping organisasi-organisasi keagamaan muslim lokal di atas, komunitas muslim Inggris mencoba merintis organisasi berskala nasional. Di sampig itu, ada pula The Islamic Council of Europe (Dewan Islam Eropa) didirikan pada tahun 1973, yang mensponsori konferensi tentang masa depan tata ekonomi Islam dan status minoritas muslim. Pada tahun 1982, lembaga ini berganti nama menjadi The Islamic Council (Dcwan lslam), yang mengeluarkan "Universal Islamic Declaration" (Dcklarasi Islam Universal), dan "(Universal Islamic Declaration of Human Rights " (Deklarasi Hak Asasi Manusia Islam Universal).
Ketika organisasi Islam di atas mulai merasakan perlunya semacam koordinasi berskala nasional yang lebih intens lagi, maka muncul organisasi muslim yang paling awal bertindak sebagai organisasi payung berskala nasional yaitu; Union of Muslim Organisations of the UK and Eire (Persatuan Organisasi Muslim Inggris dan Irlandia [UMO]) yang didirikan pada tahun 1970. Keberhasilan UMO ini dibuktikan dengan dibentuknya cabang-cabang di seluruh Inggris yang mervakili kehadiran mereka secara nasional yang beranggotakan sekitar 200 organisasi muslim hingga pada tahun 1982. Kehadiran UMO, selain mengadakan konfrensi tahunan, juga melakukan lobi kepada tokoh partai dan pejabat pemerintah yang mencerminkan iktikadnya untuk terlibat aktif dalam kehidupan sosial dan politik di Inggris.
Pada tahun 1980-an, muncul kemudian organisasi dari jenis yang lain, yakni The Council of Mousques in the UK and Eire (Dewan Masjid Inggris dan Irlandia). Organisasi ini dibentuk atas dorongan Rabitha al-'Alam al-Islami cabang London untuk merespon rencana kebijakan pendidikan multikultural yang dicanangkan pemerintah Inggris pada tahun 1985. Pada saat bersamaan, muncul juga Council of Imams and Mousques (Dewan Imam dan Masjid) yang didirikan atas inisiatif mantan direktur Islamic Cultural Center di London, Dr. Zaki Badawi. Sebelumnya, ia juga membentuk sebuah kolese muslim di London Barat atas kerja sama dengan Call of Islam Society dari Libya.
Di samping organisasi keagamaan di atas,terdapat pula beberapa organisasi keagamaan yang bersifat "sektarian", misalnya organisasi yang digerakkan oleh kaum muslim asal Pakistan yang lebih konservatif dibanding Jama’ah Islami adalah Ahl al-Hadis (Pengikut Hadis). Organisasi ini berpusat di Birmingham. Jaringan kegiatan lain organisasi muslim asal Pakistan adalah gerakan yang disponsori oleh kelompok Deobandi dan Barelwi. Dua kelompok ini sering terlibat dalam persaingan dalam hal memperebutkan jama'ah. Namun secara riil, gerakan tarekat Nakshabandiyah dan Chistiah di Inggris banyak dianut dari jama'ah Barelwi. Sementara itu, kegiatan jama’ah Tabligh. banyak dikaitkan dengan gerakan Deobandi. Baik gerakan Deobandi maupun Barelwi umumnya tidak mengenal struktur organisasi formal. Ikatan mereka terutama adalah ikatan kesetiaan jama'ah kepada imamnya.
Berdasarkan pada uraian dinamika keagamaan pada masa-masa awal perkembangan lslam di Inggris di atas, pada umumnya yang terjadi adalah tidak adanya susunan organisasi yang kuat ditingkat lokal maupun nasional. Bahkan tidak jarang para kaum imigran muslim tersebut melanjutkan persaingan kelompok etnis, jama'ah dan golongan dari negara asal mereka. Sehingga kondisi ini menyebabkan ketidak mampuan mereka membangun posisi bergaining dengan pemerintah Inggris demi mendapatkan perlakuan yang berkeadilan sosial di tengah-tengah minoritas kehidupan non muslim.
B. Dinamika Perkemhangon Islam di Inggris dalam setting sosial Budaya
Sejak akhir bad ke-19 dan awal abad ke-20, kaum muslim mulai menetap dan membangun komunitas di negara-negara Eropa. Perkembangan ini telah menarik perhatian yang lebih besar di tahun-tahun belakangan, sebagaimana ditunjukkan oleh banyak tesis, laporan, dan tulisan seputar kedudukan kaum muslim di Eropa, dan dialog antara masyarakat Eropa dan umat Muslim. Beriringan dengan berbagai laporan akademis ini, media massa telah sering menyiarkan berita tentang Islarn dan Muslim. Penyebab ketertarikan ini adalah perkembangan yang terus-menerus mengenai angka populasi Muslim di Eropa dan peningkatan ini tidak dapat dianggap hanya disebabkan oleh imigrasi.
Meskipun imigrasi dipastikan memberi pengaruh nyata pada pertumbuhan populasi umat Islatn, namun banyak peneliti mengungkapkan bahwa permasalahan ini dikarenakan sebab lain; angka perpindahan agama yang tinggi. Hasil studi yang dirilis awal Oktober 2009 inijuga menemukan bahwa Eropa memiliki sedikitnya 38 juta Muslim yang membentuk lima persen dari total populasi benua tersebut. Menurut studi tersebut, Jerman memiliki pemeluk Muslim sebanyak 4,5 juta, Prancis sebesar 3,5 juta jirwa, Inggris sekitar dua juta orang, dan ltalia sebanyak 1,3 juk jiwa. Sisanya tersebar di beberapa negara Eropa lainnya seperti Portugal, Swedia, Belanda, dan Swiss.
Di Inggris agama Islam berkembang dengan pesat. Hal ini didukung dengan kepeloporannya dalam pemindahan Universitas Islam Toledo di Spanyol ke Inggris. Sejak itu Inggris mernpunyai Universitas Cambridge dan Oxford. satu tokoh yang amat berjasa dan aktif dalam penyebaran ilmu pengetahuan agama Islam Ia mengganti namanya menjadi Pekus Al Ponsi, dan beliau menjadi dokter istana Raja Henry I. Pengembangan Islam dilakukan tiap hari libur, seperti hari Sabtu dan Ahad baik untuk anak-anak maupun orang dewasa.
Yahya Birt (was Jonathan Birt), anak Lord Birt, mantan bos BBC, mengungkapkan hasil penelitinnya bahwa, di Inggris saat ini terdapat 14.200 mualaf berkulit putih, yang datang dari kalangan bangsawan, pejabat sampai celeberitis. Mereka berbondong-bondong bersyahadat (memeluk Islam) oleh karena merasa gersangnya nilai-nilai kehidupan di Barat. Menariknya dalam laporan itu dikemukakan bahwa jumlah perempuan yang memeluk Islam jumlahnya empat kali lipat dari jumlah mualaf pria. Menururt survey, salah satu sebabnya karena mereka menilai Islam sangat memuliakan kaum wanita. Birt sendiri seorang doctor lulusan Universitas Oxford yang kemudian menjadi muslim dan aktif berdakwah di lnggris.
Perkembangan Islam di negeri ini sangat pesat dirasakan sebelum terjadinya Tragedi 11 September. Dari segi kuantitas bisa dilihat dari perkembangan yang disebut di atas. Demikian juga dari segi kualitas, kaum Muslim di sana tidak banyak mendapatkan kesulitan yang berarti tatkala berusaha mengimplementasikan keberagamaannya. Hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah Inggris yang secara tegas membebaskan seluruh warganya untuk memeluk dan menjalankan ajaran-ajaran agamanya. Artinya, setiap warga negara Inggris tidak dibatasi dan dilarang untuk memeluk suatu agama apa pun. Negara tidak mengeluarkan agama resmi yang diakui oleh negara. Setiap warga negara dapat memeluk agama apa pun (termasuk di dalamnya tidak beragama sekalipun) walaupun agama tersebut baru, termasuk menjalankan seluruh ajarannya. Di samping itu, ini didukung pula oleh sikap masyarakat Inggris yang sangat tak acuh pada keberadaan agama selama mereka tidak merasa terganggu. Dari sinilah akhirnya perkembangan Islam begitu cepat.
Menteri dalarn negeri Inggris, Jackie Smith, mengumumkan bahwa jumlah kaum muslimin di lnggris pada tahun 2001 telah mencapai 1,6 juta jiwa dan diperkirakan setelah tujuh tahun ini jumlah umat Islam bertambah sedikitnya 400 ribu. Sehingga, jumlah keseluruhan umat Islam di Inggris pada tahun ini diperkirakan mencapai 2 juta. Pengumuman ini disampaikan oleh menteri dalam negeri Inggris dalam kunjungan resminya ke Ibu Kota Pakistan, Islamabad, senin (714) yang lalu. Selain itu, pengumuman ini juga telah diberitakan oleh sebuah surat kabar di Inggris, Dzajardiyan, pada hari Selasa. Surat kabar tersebut menjelaskan bahwa jumlah umat Islam di Inggris sekarang semakin mengokohkan kedudukannya di negara tersebut. Jumlah umat Islam di Inggris nomor dua setelah agama Nasrani. Umat Islam di Inggris sekarang mencapai 3,3 % dari seluruh penduduk Inggris. Bertambahnya Jumlah kaum muslimin di negara tersebut menunjukkan bahwa agama Islarn termasuk agama yang paling pesat perkembangannya dibanding dengan agama-agama lainnya.
Agama Islam di Inggris dalam beberapa dekade terakhir ini, juga sangat berkembang di kalangan akademisi dan universitas di berbagai perguruan tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan digelarnya berbagai kegiatan dan juga munculnya Islamic Society. Salah satunya kegiatan yang dilakukan University of Essex, Colchester dengan mengelar "lslamic Awarness" yang diisi antara lain dengan pameran pengetahuan pengenal Islam, pameran halal food dan konferensi Islam yang berjudul “lslam Beyon the Viel". Konferensi yang diikuti lebih dari 200 peserta, separuh di antaranya adalah warga Inggris digelar Islamic Society, lembaga mahasiswa Muslim di University of Essex, menawarkan Islam sebagai solusi.
Berkembangnya Islam di kampus-kampus di Inggris, juga tidak lepas dari iklim “Freedom of speech,” yang dianut oleh pemerintah Inggris. Sehingga banyak kegiatan yang dilakukan yang sifatnya dalam bentuk mimbar bebas, bahkan mereka juga aklif mengikuti kegiatan nasional, seperti konferensi British Muslim Council (MCB), demo anti perang, mengorganisir diskusi terbuka seputar masalah Palestina dan dunia Islam lainnya dan pemutar film Islami gratis produksi lran dan Mesir. Mahasiswa Muslim yang tergabung dalam ISOC juga berhasil memperjuangkan agar kantin di student union menyediakan makanan halal dan kampus menyediakan masjid atau ruangan untuk shalat Jumat dan mereka mendapatkan izin untuk ruangan dan fasilitas lain dari kampus untuk mengadakan kegiatan berkaitan dengan ibadah dan budaya Islam. Uniknya" setidaknya khususnya di Queen Mury, ISOC ini tidak ekslusif pada kelompok dan paham tertentu. Bahkan kawan kawan dari Syiah sekalipun ikut dalam kelompok ini.
Kegiatan mahasiswa muslim di kampus juga nampak dikoordinir Manchester ISOC (Lslomic Society), terdiri tiga kampus Uni of Manchester, Uni of Salford, & Mc'r Metropolitan Uni, seperti sosial event, Islamic circles, Arabic, Tajwid, Fiqh' dan juga mengelar National Islam awareness week. Mereka biasanya selain membuat acara sendiri juga panitia gabungan seperti pada kegiatan Fresher's week tiap September, ISOC stall di gedung student union. Manchester University juga sering mcngadakan drop-in session. Mereka yang berminat bisa bergabung atau sekedar bertanya mengenai Islam dan banyak lagi kegiatan khusus untuk sisters atau brothers evening. Umat Islam di Inggris menyebut saudara seagama dengan menyebutkan sister untuk wanita dan brother untuk kaum prianya. Islamic Society juga mengelar bazar buku, pakaian, makanan halal dan kebutuhan muslim, sholat jama'ah fardhu dan Jum'at, "Fajr Tree" yaitu saling membangunkan sholat Shubuh dengan mi.ss call ke HP terutama saat musim panas dimana waktu shubuh sekitar pukul 3 pagi. Banyak lagi kegiatan yang dilakukan bahkan mereka juga aktif mengikuti kegiatan nasional, seperti konferensi British Muslim Council (MCB), demo anti perang, mengorganisir diskusi terbuka seputar masalah Palestina dan dunia Islam lainnya, dan pemutar film Islami.
Selain itu pegawai PT Aneka Gas Industri mengatakan gejala maraknya kegiatan social budaya Islam di kampus-kampu tersebut juga ada hubungannya dengan kompetisi diantara mahasiswa untuk menempati posisi penting di student union atau senat mahasiswa. Kemungkinan lain lagi, banyak mahasiswa dari negeri muslim, Malaysia,Libya, Iran, Turki, Saudi, Palestina, dan negara lainnya yang kuliah di Inggris.
Din Syamsuddin, dalam kesempatan di London mengatakan bahwa perkembangan lslam di Inggris ini akan menjadi model bagi negara negara di Eropa, Din Syamsuddin lagi menambahkan bahwa Islam bisa menjadi jembatan dalam prkembangan peradaban di Barat. Bahwa perkembangan Islam di Britania Raya sangat pesat banyak kreativitas yang muncul seperti adanya Bank Islam, Lembaga sosial dan kemasyarakatan Islam dan juga mulai adanya pejabat yang beragama Islam didalam pemerintahan. Diakuinya sayangnya Islam di Inggris masih sulit dilepaskan dari identitas masing masing- negara yang membawanya dan bahkan warna Islam yang konservatif dinilai tidak sejalan dengan peradaban Barat. Diharapkannya , Indonesia dengan penduduk Islam terbesar oi dunia bisa menjadi jembatan , apalagi dengan dibentuknya Forum Indonesia-UK Advisory Group oleh pemerintah kedua negara hasil dari kunjungan PM Tony Blair saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2006.
Pada saat ini umat muslim Inggris menjalin hubungan kerja sama dengan umat muslim Indonesia. Programnya adalah penukaran imam dan khotib yang disepakati dalam forum Kelompok Penasehat Keulamaan Indonesia- Inggris atau RI UK Islamic Advisory Group ( UK - IAG ) di atas. Selain itu adalah penterjemahan karya-karya Indonesia ke dalam bahasa Inggris, dialog antara agama dan aneka kegiatan.
Disamping organisasi-organisasi keagmaan muslim dan organisasi Islam yang tumbuh di kampus, juga ada beberapa organisasi-organisasi Islam lain yang banyak berperan mensosialisasikan Islam melalui gerakan dakwah dan kampanye budaya yang menarik bagi rakyat Inggris tentang Islam, sehingga banyak penduduk pribumi Ingggris yang tertarik mameluk Islam, di antaranya yaitu:
1. The Islamic council of Europe (Majlis Islam Eropa) berfungsi sebagai pengawas kebudayaan Eropa.
2. The Union of Moslem Organization ( Persatuan Organisasi Islam Inggris)
3. The Asociation of British Moslems (Perhimpunan Muslirn Inggris)
4. Islamic Fondation dan Moslem Institute. Keduanya bergerak di bidang penelitian, beranggotakan orang-orang Inggris dan imigran.
Perkembangan Islam di Inggris di atas cukup mendapat apresiasi dalam setting kehidupan sosial budaya di Inggris yang sekuler dan mayoritas non muslim tidak terlepas oleh karakteristik ajaran Islam yang sangat toleran, inklusif, dan sangat menghargai hak-hak kemanusiaan. Maka wajar jika pangeran charles, putra mahkota Inggris; mengungkapkan apresiasinya bahwa prinsip-prinsip yang dianut dalam Islam akan mampu menyelamatkan dunia. Tidak ada pemisahan antara agama dan lingkungan. Kerusakan manusia dan lingkungan akhir-akhir ini, karena melawan prinsip seperti yang diajarkan Islam, ujar Charles sebagaimana dikutip Daily Mail, Kamis (10/6). Di Inggris dan di beberapa negara-negara Barat lainnya, kendati masih muncul sentimen negatif dan kecurigaan terhadap Islam, namun jumlah pemeluk Islam justru makin meningkat. Mereka sangat terkesan dengan wajah Islam yang sesungguhnya, yakni damai, santun, dan penuh toleransi.
C. Posisi umat Islam Inggris dalam Konteks Kebijakan politik Global
Pasca Tragedi 11 September 2001, yang ternyata memberikan dampak yang sangat hebat bagi Muslim di Inggris. Bukan lagi seputar isu, namun lebih dari itu, tindakan rasial yang selama ini hanya sedikit jumlahnya menimpa kaum muslimin di sana, setelah tragedi tersebut dari sisi kuantitas semakin sering dialami oleh kaum muslim di berbagai seldor kehidupan. Sikap rasis dilihat di tempat-tempat pusat kebudayaan lslam. Sering terjadi, sebagian dari kaum muslim yang bepergian mengalami tindakan serupa di bandar udara atau stasiun kereta api internasional.
Untuk meredam kemungkinan dampak negatif yang dialami komunitas muslim, sehari setelah serangan itu, Perdana Menteri Tony Blair menyatakan, "Tindakan yang tercela (pengeboman WTC) itu sangat kontras dengan nilai-nilai Islam. Mayoritas Muslim secara luas sangat luwes, orang-orang jujur, yang juga mengalami kengerian yang sama terhadap apa yang telah terjadi." Namun, pasca tragedi ini pula terjadi perubahan sikap pemerintah terhadap komunitas muslim. Saat ini telah ditunjuk secara khusus oleh parlemen Inggris beberapa tenaga ahli yang ditugasi untuk mempelajari Islam secara mendetil untuk membantu pengambilan keputusan politik yang terkait dengan komunitas Islam.
Dari sinilah posisi kaum Muslim di sana mulai mengalami sejumlah hambatan hingga marjinalisasi sistemik. Jika kita lihat lebih dalam, seolah-olah kebijakan yang diambil oleh PM Tony Blair terkait dengan kebijakan dalam dan luar negerinya bertentangan satu dengan lainnya. Namun, jika ditilik lebih lanjut, ternyata apa yang diambil justru saling menguatkan. Memang, jika ditilik dari kebijakan luar negerinya, Inggris cenderung memusuhi Islam. Kondisi ini tampak pada bagaimana "kengototan " Inggris bersama AS menggempur Afganistan dan Irak yang menyiratkan secara tegas kebenciannya pada Islam. Belum lagi jika ditilik dari akar sejarah, Inggrislah yang menghancurkan Daulah' Khilfah Islamiyah di Istambul Turki. Melalui konspirasi yang keji bersama antek-anteknya (Mustafa Kemal, dll), mereka secara berlahan tetapi pasti merongrong dan selanjutnya menggulingkan Khilafah sekaligus menggantinya dengan pemerintahan sekular ala Inggris.
Dari sini dapat dipahami mengapa dalam kerangka politik luar negerinya, lnggris begitu 'gelap mata' terhadap negeri-negeri Islam.Namun, kebijakan sebaliknya, yaitu melindungi warga muslim, diambil dalam kebijakan politik dalam negeri Inggris. Bukan hanya warga muslim yang sudah sejak lama menjadi warga negaranya, namun tokoh-tokoh muslim pelarian dari berbagai negeri muslim pun dapat dengan mudah mendapatkan suaka untuk selanjutnya melanjutkan aktivitasnya seperti yang dilakukan di negeri asalnya. Artinya, seluruh kaum Muslim, selama dia masih menladi warga negara Inggris, akan senantiasa dibela dan dilindungi, baik tatkala dia berada di dalam wilayah Inggris maupun bukan. Walaupun secara ide mereka sangat berseberangan atau cenderung bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah, mereka bebas melakukannya.
Kebijakan yang seolah-olah ambigu antara satu dengan yang lain, jika kita telusuri lebih jauh tidak bertentangan satu sama lain. Justru yang ada adalah sesuai dengan doktrin politik Iuar negerinya, yaitu melindungi keamanan dan meningkatkan pengaruh Inggris di dunia Intemasional, serta mendukung terciptanya suatu tatanan internasional yang tertib dan aman. Namun, secara praktis kebijakan di atas muncul sebagai akibat dari pertarna. institusi Inggris mengatur dan melindungi kebebasan setiap individu untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapatnya. Pemerintah Inggris ingin tetap mencitrakan diri sebagai negara demokrai:s yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Oleh karena itu, setiap warga negara dijamin kebebasannya mengeluarkan pendapatnya walau berseberangan dengan pemerintah atau bahkan cenderung menghina. Sebagai contoh apa yang terjadi dalam demonstrasi menentang kebijakan Blair menggempur Irak. Para demonstran menggambarkan Blair sebagai kaki tangan Bush dengan replikasi Bush sebagai tuan sedangkan Blair sebagai anjing piaraan. Penghinaan ini tidak dituntut sama sekali oleh pemerintah. Kondisi ini menunjukkan betapa kebebasan mengeluarkan pendapat sangat dijunjung tinggi. Tokoh-tokoh Islam dapat dengan leluasa tanpa ada rasa khawatir terkena undang-undang anti subversive menyampaikan ide-ide Islam yang notabene bertentangan secara frontal dengan ideologi sekular yang diusung oleh pemerintah Inggris. Dengan kebebasan ini pula, mereka dapat dengan mudah menyampaikan ide-ide Islam kepada khalayak ramai untuk kemudian mengajak mereka menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, untuk menghadapi politik Amerika. Kita tahu persis bahwa tokohtokoh Islam yang bersuara vokal tersebut pada intinya senantiasa menyerang politik AS. Kondisi ini menghasilkan keuntungan tersendiri bagi Inggris. Walaupun secara ideologi tidak ada perbedaan, terjadi perbedaan kepentingan antara Inggris dengan AS, baik dalam ekonomi atau dalam sejumlah hal lainnya. Perbedaan ini kemudian memicu Inggris mencoba menerjemahkan kebijakannya agar doktrin politik luar negerinya tetap tercapai. Di satu sisi Inggris adalah sekutu setia AS yang akan senantiasa diminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun di sisi lain, Inggris sebetulnya merupakan rival AS yang harus diperhitungkan. Kebijakan politik luar negeri Inggris yang hampir sama dengan AS jelas akan mengakibatkan terjadinya benturan kepentingan. Contohnya adalah dalam kasus perebutan kepentingan ekonomi di kawasan Timur Tengah. Inggris sudah sejak lama menanamkan agen-agennya di Timur Tengah untuk mengamankan kepentingannya. Namun, sejak Perang Teluk I usai, kestabilan kepentingan dan keberadaan agen-agen Inggris di Timur Tengah mulai bergeser atau bahkan mulai terkikis oleh kepentingan dan agen AS. Ladang-ladang minyak dan hasil bumi lainnya mulai tersedot ke Amerika. Belum lagitingkat loyalitas para pemimpin dinegeri muslim.
Pada awalnya, bisa dipastikan bahwa mereka semua adalah agen Inggris. Namun, pasca Perang Teluk I kondisinya mulai berubah. Mereka mulai memberikan loyalitasnya kepada AS. Kondisi ini tentu sangat merugikan kepentingan Inggris. Dari sinilah mengapa pada akhirnya dengan masuknya para tokoh Islam yang kritis terhadap AS di Inggris justru menjadi 'berkah' tersendiri bagi Inggris. Keberadaan mereka kemudian disulap menjadi bentuk dukungan real dari salah satu komponen masyarakat untuk memenangkan persaingan dengan AS. Selain itu, mereka juga dijadikan tempat produksi 'senjata' kritik ampuh yang mudah didapat untuk digunakan mengkritisi kebijakan AS. Namun, justru kebijakan ini pun menjadi 'berkah' lain bagi perkernbangan Islam di Inggris. Dari sini tampak jelas, bahwa walaupun kelihatan bertentangan, pada hakikatnya.kebijakan luar dan dalam negeri Inggris tetap sama, yaitu untuk kemajuan dan kejayaan Inggris sendiri.
D. Tantangan dan Peluang dalam Mengembagkan Islam di Inggris
Sebagaimana dikemukakan, bahwa pertumbuhan muslim di Inggris terus berlangsung diesebabkan oleh datangnya kaum imigran dan konversi agama di kalangan penduduk pribumi yang banyak memeluk Islam dalam setiap tahunnya. Namun, perkembangan Islam yang meningkat cukup drastis itu koran dan majalah Inggris mulai menggerakkan isu menentang kaum muslimin. Majalah Time out terbitan London dalam nomor terbarunya mencetak covernya dengan bahasa Arab dengan nada tanya Apakah masa depan London di tangan lslam? Isinya sendiri menunjukkan ketidaksetujuannya dengan pertambahan jumlah penduduk muslim di negara ini.
Gordon Thomson Pimred majalah ini berusaha memberikan alasan mengapa ia memilih tema ini. Menurutnya lslam salah satu agama terbesar di dunia. Dan di antara kelompok minoritas di ibu kota Inggris, kaum muslimin punya tingkat pertambahan penduduk paling tinggi. Oleh karena itu, perlu menggerakkan kalangan non muslim untuk menghadapi kaum muslimin. Ia memberikan data bahwa pada tahun 2001 jumlah penduduk muslim di London adalah 607 ribu, saat ini lebih dari 1 juta setengah penduduk London adalah muslim dan sebagai ras dan dari negara-negara yang beragam. Ia mengingatkan bahwa peningkatan pertambahan penduduk ini membahayakan Inggris. Ia menambahkan, Kota London pada masa yang akan datang akan menjadi kota Islam. Ia meminta kepada non muslim agar melakukan aktivitas yang dapat menghambat lajunya pertambahan penduduk muslim ini.
Majalah ini dalam sebuah makalahnya yang mencoba menyentuh isu SARA dibuat judul seperti ini, "Mengapa London perlu Islam?" Dalam makalah ini diramalkan pada tahun 2021 akan terjadi revolusi Islam dan digambarkan suasana waktu itu. Gambaran London yang Islam pada tahun 2021 dibuat dalam pemberitaannya merupakan tantangan baru yang dihadapi umat Islam di Inggris. Dari sini juga memberikan gambaran bahwa komunitas non muslim Inggris banyak yang mengkhawatirkan kebangkitan Islam (phobi Islam) di Inggris.
Pasca tragedi WTC, terjadi pula perubahan sikap pemerintah terhadap komunitas Muslim. Saat ini telah ditunjuk secara khusus oleh parlemen Inggris beberapa tenaga ahli yang ditugasi untuk mempelajari Islam secara mendetil untuk membantu pengambilan keputusan politik yang terkait dengan komunitas Islam. Dari sinilah posisi kaum muslim di sana mulai mengalami sejumlah hambatan hingga marjinalisasi sistematik.
Pada tanggal l7 Februari 2010, surat kabar The Guardian melaporkan bahwa pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan rencana yang akan mengakibatkan ribuan lagi kaum Muslim bisa dianggap sebagai kaum ekstrimis. Proposal itu adalan sebuah strategi counter terrorism yang disusun oleh para menteri dan para pejabat keamanan yang direncanakan akan diungkapkan bulan depan. Sebagian orang mengatakan bahwa rencana akan membuat pemerintah memandang kebanyakan kaum MusIim di Inggris sebagai kelompok ekstrim.
Menurut sebuah rancangan strategi tersebut, yang dikenal dalam Whitehall seorang akan dianggap ekstrimis jika:
• Menurut sebuah rancangan strategi tersebut, yang dikenal dalam Whitehall, seorang akan dianggap ekstrimis apabila: Mereka mendukung kekhilafahan, yakni sebuah Negara Pan-lslam yang mencakup banyak Negara.
• Mereka mempromosikan Hukum Islam.
• Mereka meyakini jihad, atau perjuangan bersenjata dimanapun di dunia ini.
• Hal ini termasuk perjuangan bersenjata oleh rakyat Palestina melawan militer Israel.
• Mereka berargumen bahwa Islam melarang homo seksualitas dan hal ini merupakan sebuah dosa dihadapan Allah SWT.
• Mereka tidak mengecam pembunuhan para prajurit lnggris di Irak dan Afghanistan.
Bagian ini akan memperluas definisi kaum ekstrimis bagi mereka yang memiliki pandangan akan adanya pertentangan dengan apa yang didefinisikan oleh pemerintah Inggris sebagai nilai-nilai bersama Inggris. Rancangan ini masih sedang dirampungkan oleh para pejabat dan para menteri. Mereka yang dianggap sebagai ekstrimis tidak akan menjadi sasaran undang-undang kriminal, tapi akan dikucilkan dan tidak mendapat dana untuk masyarakat. Tidak heran jika tindakan-tindakan semacam itu akan gagal menghentikan meningkatnya kesadaran Islami yang saat ini sedang menggejala di seluruh dunia. Di tambah lagi banyak orientalis-orentalis yang sering melakukan distorsi ajaran Islam sehingga sehingga citra Islam menjadi rusak.
Tantangan yang sifatnya dari dalam Islam, yang kadang menghambat sehatnya gerakan dakwah Islam di Inggris adalah kaum imigran muslim masih sangat menonjolkan perbedaan kebiasaan dan sikap hidup yang terbawa dari negeri asalnya. Di samping itu juga, belum menyatunya potensi umat Islam dari trend pengkotak-kotakan dalam aliran dan paham keagmaan yang ada di Inggris. Namun, dibalik tantangan tersebut di atas, peluang ber-Islam dan mengembagkan Islam di Inggris pada perinsipnya terjaga. Paling tidak, jika dianalisis lebih jauh ada lima hak fundamental yang dijamin, yaitu, hak untuk menjalankan ajaran islam, hak untuk belajar, hak untuk mendirikan organisasi, hak untuk menyusu perwakilan independen, dan hak untuk naik banding hukum.

III. PENUTUP
Sebagai penutup dari makalah ini, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu:
Islam masuk di Inggris berawal pada akhir abad ke-l8 dan akhir abad ke-19, melalui pendaratan yang direkrut oleh East India Company, serta metalui proses imigrasi dari para pelaut dan pedagang dari Yaman, Indi4 Pakistan, dan Bangladesh. Dari kaum emigram muslim inilah membentuk komunitas muslim di beberapa titik dikota pelabuhan Inggris sampai meluas pada pusat kota London.
Perkembangan Islam di Inggris sejak awal sampai saat ini mengalami kernajuan pesat. Jumlah umat Islam di Inggris saat ini diperkirakan dua juta jiwa atau berkisar 3,3 % dari seluruh penduduk Inggris. Kaum muslim Inggris mayoritas tinggal di London dan sekitarnya, dan dua pertiga sisanya bermukim di west Midland, Cardiff, Liverpool, Yorkshire, Manchester, dan sebagainya. Dari persfektil. mazhab, mayoritas umat Islam Inggris bermazhab Hanafiyah, sisanya Syafi’iyah, Ja' fari, dan sebagainya.
Perkembangan Islam sangat cepat dan mendapat apresiasi dari penduduk pribumi dan bahkan pemerintah, dan mereka tertaik memeluk Isiam, tidak terlepas dari karakteristik Islam yang rahmatan li al-alamin, toleran, inklusif, menghargai hak-hak asasi manusia, dan sebagainya. Di samping itu, diidorong keingintahuan orang-orang non muslim untuk mempelajari Islam, sehingga mereka kemudian masuk Islam. Dewasa ini, fenomena berkembangnya Islam banyak bangkit di kampus-kampus, kantor-kantor pemerintahan, dan ditengah-tengah kehidupan social masyarakat Inggris secara Iuas.
Islam berkebang secara pesat di Inggris, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah Inggris yang memberikan peluang dan ruang kepada masyarakat Islam untuk menjalankan ajaran agama. Namun, pasca tragedi WTC 11 September, kebijakan politik pemerintah Inggris kurang menguntungkan Islam yang cenderung didiskreditkan, diperlakukan secara diskriminatif; cemohan, serta dimarginalkan secara sistemik.
Pesatnya perkembangan Islam di Inggris dewasa ini, tidak terlepas tantangan yang muncul selain dampak buruk dari tragedi 11 september, akan tetapi munculnya tokoh-tokoh pribumi Inggris yang fhobi terhadap Islam dan mengkhawatirkan secara berlebihan perkembangan lslam di inggris, sehingga mereka membangun wacana untuk membenci lslam, dan bahkah menghalang-halangi perkembangan Islam itu sendiri, baik melalui pendekatan kultural, sistematik, maupun kebijakan politik global.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik, dkk.. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam. Jilid 6 (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002.

Arsip al-Wa'i. http://hizbut-tahrir.or.id/2009/02/28/inggris-selangkah-lagi-menuju. perlakuan:kembali-inquisisi-ala-spanyol/ , diakses tanggal 11 Agustus 2010.

Darsh, S.M. Muslim in Europe. London: Ta-Ha Publishers, 1980.

Esposito, John L. The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World., Diterjemahkan oleh Eva Y.N., dkk. dengan judul. Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern. Jilid 2. Bandung: Mizan, 2001.

Hodgson, MarshalI G.S. The Venture Of Islam, Conscience and History in a World Civilization, yang diterjemahkan oleh Mulyadi Kartanegara dengan Judul, The Venture Of Islam Iman dan Sejarah dalam Peradaban Dunia Masa Klasik Islam. Jakarta: Paramadina, 2002.

Ismail, Bustan. http://hbis.wordpress.com/2007/1211 l/perkembangan-islam-didunia/, di ekses tanggal 11 Agustus 2010.

Kettani, M. Ali. Minoritas Muslim Dewasa Ini. Cet.l; Jakarta: Rajawali Press, 2005.

Ramadhan, Tariq. Teologi Dialog Islam Barat Pergumulan Muslim Eropa. Bandung: Mizan, 2002.

Sisrvanto, Joko. http:4iokosiswantoTT.bloespot.com/2010/06/perkembangan-islamdi-dunia.html, di akses tanggal I I Agustus 2010

Sudibjo, Wisnu. http://wisnusudib-io.wordpress.com/2009/10/17/islam-di-ingeris-tumbuh-pesat-ditengah-sejumlah-ganjalan/, diakses tanggal ll Agustus 2010.

Tim Dakwatuna, http/www.mail.archive.cdnt/media dakwah@yahoogroups.com., diakses tanggal I I Agustus 2010.

Tohir, Ajid, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam. Cet. I; Jakarta: Rajawali Press, 2004.

Uwik, Gus. http/:www. Infosyari'ah.wrodpress,com./Inggris Khawatir Perkembangan lslam, diakses tanggal 11 Agustus 2010.

Yaitm, Badri. Sejarah Peradaban Isktm. Jakarta; Rajawali Press, 2006.
Zeynita, Gibson. http://www.islamic-center.or.id/profil/497-islam-di-inggris-berkembang-dari-kampus, diakses tanggal 11 Agustus 2010.
Selengkapnya...

Kamis, 21 Juli 2011

TERORISME; Alat Politik Amerika Serikat

TERORISME; Alat Politik Amerika Serikat

Afganistan sudah porak-poranda. Namun, Amerika terus melancarkan teror dengan mengatasnamakan anti terorisme. Sampai-sampai kaum muslim yang hendak menunaikan ibadah haji pun menjadi sasaran. Rombongan jamaah haji Pakistan yang akan terbang digeledah (di-sweeping) disertai ancaman oleh tim gabungan dari Biro Investigasi Federal (FBI) AS dan Dinas Investigasi Federal (FIA) Pakistan (Republika, 27/01/02). Sebelumnya, puluhan orang yang diduga bagian al-Qaidah dan milisi Taliban dibawa ke Teluk Guantanamo, Kuba. Disana mereka ditempatkan di ruang terbuka beratapkan seng dengan mata ditutup. Hal ini menurut jurubicara Dewan Keamanan Nasional AS, Sean McCormick, mereka bukanlah tawanan perang menurut Konvensi Jenewa. Bahkan, Wapres AS Dick Cheney menyatakan bahwa mereka adalah tawanan yang merupakan ‘orang-orang jahat’ yang tidak berhak digolongkan sebagai tawanan perang menurut Konvensi Jenewa (Republika, 28/01/02). Senin dini hari (28/01), pasukan elite AS dan pasukan Afganistan dengan bersenjatakan M-16, para penembak jitu dan diperlengkapi helikopter menyerang kawasan rumah sakit Mir Wais, Kandahar (Republika, 29/01/02).
Di luar negeri, AS terus menjalin kekuatan dan tekanan. Sehari setelah runtuhnya WTC setiap negara ditawari apakah berpihak kepada AS atau sebaliknya. Bila tidak berpihak kepada AS berarti ada di pihak teroris yang berhak mendapatkan serangan tongkat (stick). Amerika juga berhasil mendesak PBB mengeluarkan Resolusi 1373 sehingga Dewan Keamanan PBB memerintahkan agar semua anggota PBB menelusuri dan melaporkan keberadaan aset-aset terorisme. Resolusi ini pula melampirkan daftar nama kelompok yang dicurigai sebagai jaringan teroris. Dan, tentu saja, kelompok Islam. Indonesia sendiri telah melaporkan apa yang diminta pada Jum’at, 21 Desember 2001. Tak berhenti di sana. Aliansi pun terus dijalin. Contoh yang mudah adalah Filipina. Dengan alasan untuk menumpas pasukan Islam di Filipina Selatan, kini pasukan AS bercokol di sana. Indonesia, aku Menlu Hassan Wirayuda, mendapatkan banyak tawaran kerja sama dan bantuan dari AS untuk mengatasi terorisme. Pemerintah sendiri, lanjutnya, sedang menjajaki bentuk kerjasama tersebut (Republika, 29/01/02). Artinya, kerjasamanya sudah ya, tinggal bentuknya saja. Bahkan, jauh sebelum itu, Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Sutanto di Pasuruan menyatakan anggota Satuan Brigade Mobil Daerah (Brimobda) Jawa Timur telah mengikuti latihan anti teroris di Amerika Serikat (Antara, 14/11/2001).
Teranglah, upaya memerangi ‘terorisme’ pimpinan Amerika itu mencurahkan segenap kekuatan. Persoalannya adalah benarkah apa yang dilakukannya itu untuk membasmi terorisme?

Terorisme: Alat Politik AS
Terorisme, yang dalam bahasa Arabnya al irhâb, adalah mashdar yang merupakan musytaq (derivat/pecahan kata) dari fi’il arhaba, yang berarti ‘menciptakan ketakutan’ (akhâfa) atau ‘membuat kengerian/kegentaran’ (fazza’a). Makna bahasa ini dipakai di dalam al Quran: “….(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian …” (TQS. Al Anfâl [8]: 60).
Tetapi, makna bahasa tersebut telah dialihkan kepada makna terminologis (istilah) yang baru. Dinas Intelijen Amerika dan Dinas Intelijen Inggris dalam sebuah seminar yang diadakan untuk membahas makna terorisme pada tahun 1979 telah menyepakati bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk melawan kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target-target politis.
Setelah itu banyak diselenggarakan konferensi dan seminar internasional serta ditetapkanlah berbagai hukum dan undang-undang untuk membatasi aksi-aksi yang dapat digolongkan sebagai terorisme. Namun, siapapun yang mengelaborasi berbagai undang-undang dan hukum tentang terorisme akan memahami dengan terang bahwa semua peraturan itu tunduk kepada orientasi politik negara-negara yang membuatnya. Sekedar contoh saja, Amerika menganggap pembunuhan Indira Gandhi sebagai aksi terorisme, sementara pembunuhan Raja Faisal dan Presiden Kennedy tidak disebut terorisme. Pada tahun 1997, awalnya AS mencap pemboman gedung Kantor Penyelidikan Federal di Oklahoma sebagai aksi teroris, namun setelah diketahui bahwa pelakunya adalah orang Amerika sendiri, Timothy Mc Veigh, pemboman yang semula dianggap terorisme itu sebagai aksi kriminal biasa. Ketika pejuang HAMAS melakukan bom syahid melawan kebrutalan tentara Israel, AS menamainya sebagai aksi terorisme. Sedangkan, ulah dan pembantaian para serdadu Israel yang memporak¬porandakan kalangan sipil disebutnya sebagai pembelaan hak. Peruntuhan gedung WTC—yang hingga detik ini belum terbukti siapa pelakunya—disebut sebagai terorisme (jangan-jangan nanti terbukti temannya Timothy tersebut), sementara tindakan AS yang menghancur¬leburkan Afganistan beserta 7.5 juta penduduknya dinamakannya sebagai penegakkan keadilan tanpa akhir (enduring justice). Itulah arti terorisme yang mereka definisikan.
Sejarah menunjukkan bahwa Amerika memanfaatkan peristiwa peledakan WTC dan Kantor Penyelidikan Federal di Oklahoma pada tahun 1997 (yang belakangan diketahui bahwa pelakunya adalah orang Amerika sendiri) dengan mengeluarkan Undang-Undang Perlawanan terhadap Terorisme yang disetujui Senat AS. Namun, pelaksanaannya tidak mendapat banyak respons dari negara-negara di dunia. Berikutnya, melalui momentum peledakkan gedung WTC tanggal 11 September 2001, AS pun segera menyeru seluruh negara di dunia untuk membentuk undang-undang melawan terorisme di masing-masing negara. Berbeda dengan tahun 1997, hampir seluruh dunia kini berada di belakang AS. Lagi-lagi, pada tahun 1997 yang dituduh adalah orang Islam (yang ternyata bukan). Kini, yang dituduh juga orang Islam, dan tanpa bukti negeri muslim Afganistan dihancurkan. Melihat realitasnya, seruan anti terorisme tersebut ditujukan kepada umat Islam yang ingin menerapkan Islam.
Pada sisi lain, bila dikaitkan dengan strategi dasar Amerika, jelas bahwa sebenarnya isu terorisme hanyalah merupakan alat politiknya untuk melanggengkannya sebagai negara adikuasa. Di dalam “Rencana Strategis AS dalam Hubungan Internasional” yang dikeluarkan Februari 1999 disebutkan bahwa tujuan kepemimpinan internasional AS adalah menciptakan kemakmuran yang lebih aman dan dunia yang demokratis demi keuntungan bangsa Amerika. Sementara, masih menurut dokumen tersebut, untuk mencapai hal itu AS memerlukan kehadirannya di pentas internasional secara kuat, kualifikasi dan motivasi yang tinggi, diversifikasi orang dalam mengurusi dalam dan luar negeri, menjalin komunikasi yang intensif dengan publik baik dalam maupun luar negeri, serta instrumen-instrumen politik, militer, dan ekonomi untuk meraih kebijakan-kebijakan luar negeri bangsa AS (Lihat United States Strategic Plan For International Affairs. Dirilis oleh Office of Resources, Plans, and Policy, U. S. Departement of State, Washington, DC, February 1999).
Arah semua ini adalah mengembangkan ideologi kapitalisme yang dianutnya, disamping mencapai kepentingan nasionalnya. Dalam Rencana Strategi AS (2000) dinyatakan bahwa demokrasi dan HAM (sebagai ide pokok kapitalisme) merupakan komponen pusat dari kebijakan luar negeri AS. Disamping itu, diterakan dalam rencana strategis tersebut bahwa AS dalam mendorong demokrasi tidak hanya mempro¬mosikan nilai-nilai dasar AS seperti kebebasan beragama dan hak-hak buruh, melainkan juga menciptakan sarana global yang lebih aman, stabil, makmur hingga AS dapat meningkatkan kepentingan-kepentingan nasionalnya (U.S. Departement of State Strategic Plan (2000). Dirilis oleh Office of Management Policy and Planning U.S. Departement of State, 25 Oktober 2000). Salah satu implementasi dari keadaan yang lebih aman dan stabil tadi adalah isu terorisme.
Adapun sasaran sentralnya adalah Islam. Sebab, menurut mereka, Islam merupakan kunci dari kebijakan luar negeri AS (Saleem Kidwai, United States and Islam, hal. 2). Karenanya, tidak mengherankan daftar nama kelompok yang dikategorikan AS sebagai teroris mayoritas Islam. Karena itu pula negeri-negeri Islam menjadi wilayah terpenting yang menjadi sasaran Amerika dalam penerapan undang-undang terorisme. Salah satu wujudnya berupa tekanan untuk membentuk undang-undang anti terorisme. Di Indonesia, kini masih berupa RUU. Tujuannya adalah untuk mengokohkan cengkeraman Amerika di negeri-negeri Islam serta melestarikannya agar tetap berada dibawah hegemoni AS. Sebab, kaum muslim di negeri-negeri Islam tersebut sedang merintis menerapkan syariat Islam untuk menyelamatkannya dari kehancuran akibat kapitalisme. Bukan hanya di satu atau dua negeri saja melainkan di seluruh dunia dalam bentuk kekhilafahan. Padahal, AS dan negara-negara kafir sekutunya mengerti betul bahwa khilafah itulah satu-satunya negara yang berkemampuan untuk meluluhlantahkan keadikuasaan kapitalisme pimpinan Amerika. Berdasarkan hal tersebut, tidak mengherankan setiap gerakan Islam atau partai-partai Islam dicap teroris. Paling tidak, selalu dicurigai. Sekalipun, mereka tidak melakukan kekerasan dan anti kekerasan.

Hakikat Perjuangan Islam
Nampak bahwa cap terorisme dan undang-undang antiterorisme yang tengah dicanangkan dibidikkan untuk umat Islam, demi kepentingan Amerika. Selain itu, kaum muslim perlu untuk melakukan hal-hal berikut:
Pertama, kaum muslim berkewajiban untuk menjadi representasi Islam dalam segala perbuatan dan tindakannya. Sebab, Islam mempunyai metode khusus untuk merealisasikan berbagai target dan tujuan, yang diantaranya adalah melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya khilafah. Berpegang teguh kepada metode ini—yang bertumpu pada pertarungan pemikiran (ash shirâ’ul fikriy) dan perjuangan politik (al kifâh as siyâsiy) serta menjauhkan diri dari penggunaan senjata (kekerasan)—hakikatnya adalah berpegang teguh kepada metode syar’iy yang dituntut oleh Islam. Jadi ini bukan karena takut atau melarikan diri dari cap terorisme.
Kedua, kaum muslim wajib menjelaskan bahwa tugas Daulah Islamiyyah setelah tegak adalah terikat dengan hukum syara, baik dalam menjalankan urusan dalam negeri, maupun luar negeri seperti mengemban risalah Islam dengan cara jihad fi sabîlillâh kepada seluruh umat manusia serta memusnahkan penghalang-penghalang fisik yang merintangi penerapan Islam.
Ketiga, kaum muslim wajib menerangkan bahwa penerapan Islam oleh kaum muslim untuk diri mereka sendiri maupun untuk yang beragama lain tidaklah berdasarkan hawa nafsu kaum muslim atau mewujudkan kepentingan individual melainkan sebagai wujud ketaatan kepada Allah Pencipta alam semesta.
Keempat, Cap yang diberikan oleh AS dan negara-negara sekutunya bahwa Islam, atau umat Islam yang memperjuangkan Islam sebagai teroris yang harus dikejar-kejar dengan undang-undang antiteroris sesungguhnya predikat yang tendensius dan tidak pada tempatnya. Predikat tersebut tidak sesuai dengan fakta dan ajaran Islam sendiri. Allah SWT. berfirman:“Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (TQS. Al Anbiya: 107)“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi kaum muslim” (TQS. An Nahl: 89).
Padahal, rahmat tersebut akan terwujud secara sempurna dengan tegaknya hukum Islam.

Khatimah
Nampaklah bahwa umat Islam telah dijerat oleh konspirasi internasional dengan mengatasnamakan isu terorisme. Upaya penerapan hukum Islam yang akan membebaskan seluruh umat manusia (muslim maupun non muslim) dari kezhaliman sedang dicegat dan hendak dimusnahkan.
Untuk itu, semua kaum muslim; para pejabat, anggota MPR/DPR atau rakyat biasa, para ulama, politisi, wartawan, hartawan, budayawan, cendekiawan, mahasiswa, pelajar, buruh, tani, dan nelayan, para sesepuh, bapak-bapak, ibu-ibu, para pemuda, dan remaja, janganlah tertipu oleh tipu daya orang-orang kafir. Kembalilah kepada pangkuan Islam!
Niscaya kemuliaan didapatkan. Dengan Islam kita jaya, dunia maupun akhirat. Insya Allâh!

Selengkapnya...

Sabtu, 04 Juni 2011

Ku kan Meminangmu

Aku mengenalmu tanpa ku sengaja...
aku menyangimu tanpa ku pinta..
aku mencintaimu tanpa ku inginkan..
yang pasti sayang dan cintaku padamu...
datang atas ridho dan izin dari Allah..

Aku yakin kau adlh jawaban atas istikhorohku...
jawaban atas do'a dan pinta ku...
akan ku jaga selalu hatimu...

kekurangan mu adalah kelebihan ku...
kelebihanku adalah kekurangan mu,,,
kita kan berlayar bersama...
untuk saling menyeimbngkan..
mencapai pulau yang kita inginkan...

dengan bismillah kan ku mulakan..
ku kan meminangmu dan menikahimu..
kau yang terindah yang di pilihkan,
Oleh Allah untuk diriku,..

Tunggu aku, ku kan mendatangi orang tuamu..
dan kan meminangmu...

Ana Uhibbuki Fillah Selengkapnya...

Rabu, 20 April 2011

MERENUNGKAN KEMBALI MAKNA KEMERDEKAAN

Sudah menjadi tradisi, setiap bulan Agustus masyarakat kita bersuka-cita memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan digelar untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan tersebut; tak hanya di kota, tetapi juga di pelosok-pelosok desa. Kantor-kantor, jalan-jalan raya, bahkan lorong-lorong perkampungan pun dihiasi dengan berbagai hiasan menarik hingga menambah maraknya peringatan kemerdekaan. Semua itu terkesan seolah-olah masyakat Indonesia memang benar-benar telah merdeka.
Benarkah kita telah merdeka? Jika benar, mengapa masih banyak kebijakan yang sarat dengan pengaruh dan tekanan pihak asing. Dalam kasus penembakan warga AS di Timika belum lama ini, misalnya, Amerika berusaha ikut campur dalam penanganan kasus tersebut. Meskipun sejumlah anggota FBI telah disertakan dalam penyelidikan kasus itu, tetap saja mereka belum puas. Bahkan Amerika berencana akan menghentikan program bantuan militernya jika Indonesia ‘tidak serius’ menangani kasus Timika. Di bidang ekonomi, pengaruh pihak asing juga tak kalah kuatnya. Sebagai contoh, kebijakan pencabutan berbagai subsidi, khususnya BBM, jelas tak lepas dari tekanan pihak asing. Gus Dur, ketika menjabat presiden, pernah mengatakan bahwa kenaikan harga BBM sebenarnya tidak dikehendaki oleh Pemerintah. Namun, karena ada dalam LoI dengan IMF, mau tidak mau, kebijakan tersebut harus diambil. Aset-aset strategis kita pun makin hari makin habis. Dengan adanya program privatisasi, banyak aset-aset strategis akhirnya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. PT Dirgantara Indonesia, yang kasus PHK ribuan karyawannya mencuat belum lama ini, juga sudah direncanakan untuk dijual ke perusahaan asing. Jika demikian keadaannya, otoritas apa lagi yang masih dimiliki oleh bangsa ini? Bukankah semuanya telah tergadai pada pihak asing?
Belum lagi jika kita menengok nilai-nilai budaya yang berkembang di tengah masyarakat; yang kita jumpai adalah berkembangnya nilai-nilai budaya Barat. Ironis bukan, negeri yang penduduknya mayoritas Muslim ini justru dibanjiri oleh budaya kafir Barat.

Pandangan Islam Tentang Kemerdekaan
Dalam konteks individu, seseorang dapat dikatakan merdeka manakala ia terbebas dari penyembahan atau ibadah pada sesuatu yang tidak layak disembah. Secara bahasa, ibadah artinya adalah taat. Satu-satunya Zat yang patut ditaati tidak lain adalah Allah Swt. Sebab, Allah-lah Al-Khâliq, Zat yang telah menciptakan manusia dan seluruh alam semesta ini. Allah adalah Pencipta dengan segala kekuasaan-Nya, sedangkan manusia adalah makhluk ciptaan Allah dengan segala keterbatasannya. Oleh karena itu, wajar jika manusia harus menjalankan ketaatan kepada Allah. Inilah hakikat kemerdekaan dalam konteks individu, yaitu penghambaan manusia secara total pada Zat yang menciptakan dirinya. Allah Swt. berfirman: Katakanlah, “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS al-An‘am [6]: 162).
Sebaliknya, tidak wajar jika manusia rela tunduk, patuh, dan taat kepada sesama manusia atau makhluk lain. Padahal, masing-masing memiiki derajat yang sama, yaitu sebagai makhluk. Jika hal ini terjadi, hakikatnya manusia telah menghambakan dirinya kepada sesama makhluk. Itu berarti dia telah menjadi budak, bukan lagi menjadi orang yang merdeka. Bisa jadi, dia menghambakan dirinya kepada sesama manusia, pada hawa nafsunya, atau pada kepentingan dunianya. Allah Swt. berfirman: Terangkanlah kepada-Ku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Ataukah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya. (QS al-Furqan [25]: 43-44).
Dalam konteks masyarakat atau negara, kita bisa mengatakan bahwa sebuah masyakarat atau negara yang merdeka adalah masyarakat atau negara yang pemikiran, perasaan, dan aturan yang ditegakkan di dalamnya adalah aturan Allah semata. Aturan Allah-lah yang dijadikan rujukan sekaligus diterapkan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan; politik, ekonomi, sosial, budaya, pidana, pertahanan, maupun keamanan. Sebaliknya, jika aturan yang diterapkan dalam masyarakat atau negara adalah aturan manusia atau yang berasal dari ideologi buatan manusia, masyarakat atau negara tersebut hakikatnya masih dalam keadaan terjajah. Jadi, kemerdekaan bagi sebuah negara tidaklah cukup dimaknai sebatas terbebasnya suatu negara dari penjajahan secara fisik atau militer. Makna semacam ini tentu saja sangat sempit. Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Mafahim Siyasiah Li Hizbit Tahrir hlm. 13, mengatakan bahwa penjajahan (al-isti’mar) adalah dominasi politik, militer, budaya, dan ekonomi atas bangsa yang kalah dalam rangka mengeksploisasinya. Dengan demikian, bangsa Indonesia saat ini belum dapat dikatakan telah merdeka secara hakiki.

Agar Kita Tak Dijajah
Jauhnya umat Islam dari pemahaman-pemahaman Islam telah menjadi jalan mulus bagi negara penjajah untuk menyukseskan program penjajahannya. Sejarah membuktikan, pada saat kaum Muslim masih terjaga dan terpelihara pemahaman Islamnya, negara penjajah Eropa tak mampu menggoyahkan kekuasaan Khilafah Islamiyah. Baru setelah pemahaman Islam kaum Muslim mulai melemah, mereka bisa menyusupkan pemikiran-pemikiran asing seperti paham nasionalisme/kebangsaan. Masuknya pemikiran asing tersebut selanjutnya menjadi jalan mulus bagi negara penjajah untuk memecah-belah wilayah Khilafah Islamiyah. Mulailah negeri kaum Muslim terpecah dan dikuasai bagian demi bagian oleh negara penjajah secara militer.
Pasca Perang Dunia II, bentuk penjajahan secara militer dinilai tidak lagi menguntungkan. Oleh karena itu, dimulailah model penjajahan baru yaitu penjajahan secara politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya. Lalu negara-negara yang sebelumnya dijajah secara militer diberi kesempatan oleh sang penjajah untuk “merdeka”. Pada periode ini, Amerika-lah yang telah berhasil mengambil banyak peranan. Jadi, meskipun negeri-negeri Muslim tidak lagi dijajah secara militer (kecuali Irak saat ini yang tengah dijajah secara baik secara politik maupun militer), hakikatnya negeri-negeri tersebut tetap dijajah dengan model penjajahan penjajahan baru.
Untuk melapangkan jalan bagi penjajahan model baru tersebut, Amerika terlebih dulu memasukkan ide-ide kufur seperti demokrasi beserta turunannya seperti kebebasan kepemilikan, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan kebebasan individu. Ide-ide inilah yang memperlancar langkah-langkah praktis berikutnya. Misalnya, masuknya persahaan-perusahaan asing dengan mudah ke negeri-negeri Muslim untuk menguras kekayaan alamnya terjadi setelah masuknya ide-ide tentang kebebasan kepemilikan. Masuknya produk film-film Barat pun terjadi setelah masuknya ide-ide tentang kebebasan individu. Demikian seterusnya.
Jika demikian keadaannya, bagaimana upaya yang harus dilakukan umat Islam agar dapat melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Dalam kaitan ini, kaum Muslim harus melakukan hal-hal berikut:
1. Membentuk pemikiran ideologis. Artinya, kaum Muslim harus memahami Islam sebagai sebuah ideologi, yang terdiri dari akidah dan syariat, yang berfungsi untuk memecahkan seluruh problematika hidup manusia. Umat harus yakin bahwa Islam merupakan aturan hidup yang sempurna, yang tidak lagi membutuhkan pengurangan atau penambahan dari aturan-aturan lain di luar Islam.
2. Tidak berpikir pragmatis. Artinya, kaum Muslim tidak boleh terjebak oleh kepentingan-kepentingan sesaat atau jangka pendek dalam mengambil sikap dan keputusan. Setiap sikap dan keputusan harus diambil berdasarkan pertimbangan ideologi Islam. Misalnya, ketika terjadi krisis ekonomi, penyelesaiannya bukan dengan mengundang IMF, tetapi harus ditelusuri akar permasalahannya, lalu dipecahkan dengan mengacu pada ideologi Islam yang memiliki konsep tersendiri dalam bidang ekonomi.
3. Memiliki kepekaan politis. Hal ini penting agar umat tidak mudah tertipu oleh manuver-manuver politik kaum penjajah berserta kroninya yang ingin melanggengkan penjajahannya. Sebagai contoh, umat harus memahami kampanye yang kumandangkan Amerika tentang “Perang melawan Teroris”. Apa dan siapa yang dimaksud teroris oleh Amerika? Apa target Amerika di balik kampanye tersebut? Demikian seterusnya.
4. Meraih kemuliaannya dengan Islam. Kaum Muslim harus memahami bahwa kemuliaan hidupnya, di dunia dan akhirat, hanya bisa diraih dengan mewujudkan tegaknya aturan Islam. Sebaliknya, kehinaannya di dunia dan akhirat, semata-mata karena mengambil aturan penjajah. Semakin banyak ide-ide kufur yang diadopsi, akan semakin jauh umat terperosok ke dalam jeratan penjajahan.
Wahai Kaum Muslim, yang dimuliakan Allah
Sudah saatnya kita mengakhiri kondisi keterjajahan yang menimpa diri dan negeri kita. Sangat ironis bukan, jika penduduk negeri ini hidup bergelimang dengan kemiskinan, kelaparan, dan banyak pengangguran; padahal kekayaan alamnya melimpah. Kekayaan alam yang melimpah tersebut ternyata tak dapat digunakan untuk mensejahterakan hidup masyakarat, karena telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing dan atau dikelola dengan aturan-aturan penjajah. Sangat ironis pula jika negeri yang di dalamnya banyak orang-orang pintar dan terpelajar ini harus tunduk pada tekanan dan kehendak pihak asing. Hal itu terjadi karena mereka tidak memiliki pemikiran ideologi Islam.
Walhasil, satu-satunya cara untuk membebaskan umat dari belenggu penjajahan adalah dengan memperjuangkan kembali terwujudnya kehidupan Islam. Hal ini dilakukan dengan melakukan penanaman pemahaman Islam secara ideologis kepada umat. Kesadaran idelogis ini akan berproses mewujudkan kemerdekaan hakiki dalam diri individu-individu Muslim, kemudian akan berproses lebih lanjut membentuk kesadaran kolektif untuk mewujudkan kemerdeaan hakiki dalam bentuk kehidupan Islam.
Selengkapnya...

Banjir: Sebuah Peringatan

Jakarta menjadi kolam raksasa. Bahkan, Medan, Lampung, Jambi, Bandung, Pekalongan, Pasuruan, beberapa daerah di Sulawesi, dan daerah lainnya. Itulah pemandangan yang tampak akhir minggu lalu.
Akibat hujan yang tumpah dari langit selama beberapa hari di kawasan Puncak-Bogor-Jakarta, menyebabkan sungai-sungai besar yang mengepung Jakarta—Krukut, Cisadane, dan Ciliwung—meluap. Kota Metropolitan pun mendulang banjir. Hampir seluruh pelosok Jakarta, tidak terkecuali daerah yang biasanya bebas banjir seperti Pamulang, terkepung air. Bahkan pada akhir minggu lalu banjir sudah mencapai Monas dan merendam halaman istana negara Kepresidenan, baik Istana Merdeka maupun Istana Negara di Jalan Merunda (Kompas, 3/02).
Banjir besar yang melanda Jakarta sejak Jumat hingga Sabtu (1-2 Februari), telah mengakibatkan terjadinya pengungsian besar-besaran warga Jakarta yang pemukimannya terendam banjir. Pusat Pengendalian Ketegangan Sosial (Pusdalgangsos) DKI Jakarta, melaporkan sekitar 114.494 kepala keluarga atau 420.013 jiwa meninggalkan rumah-rumah mereka (Media Indonesia, 3/02). Warga yang mengungsi hanya bisa pasrah berhari-hari di sejumlah tempat penampungan, tenda-tenda darurat, bahkan tidak sedikit yang menanti di emper-emper toko dan di tanah kuburan. Yang lebih menyedihkan, sejumlah rumah terbakar akibat penerangan lilin yang mereka pergunakan pada saat listrik dipadamkan oleh PLN, karena khawatir terjadi korsleting.
Tidak hanya meludeskan pemukiman dan harta, banjir juga merengggut nyawa. Sampai hari Sabtu (2 Februari), korban meninggal akibat banjir di kawasan Jakarta, Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi mencapai 30 jiwa (Warta Kota, 3/02).
Banjir juga melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat. Jalan-jalan yang tenggelam, menyebabkan sejumlah jalur transportasi terputus, lalu lintas macet berjam-jam, dan banyak mobil ditinggalkan begitu saja di tengah jalan karena pengemudinya memilih untuk menyelamatkan diri. Bahkan aktivitas KRL pun terhenti akibat rel-rel terendam air. Keadaan ini secara otomatis melumpuhkan perekonomian daerah-daerah terkena banjir.
Ironinya, pemerintah—baik Pemda DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat—justru terlihat lamban dan tidak cekatan dalam menangani bencana banjir dan para korban. Dengan area bencana banjir yang luas—apalagi untuk ukuran sebuah ibu kota negara, jumlah perahu karet yang tersedia jauh dari memadai. Bantuan pangan dan obat-obatan yang dialirkan pemerintah juga datang terlambat. Bahkan obat-obatan yang dikirim bagi korban nyaris kadaluarsa (Warta Kota, 01/02). Para pejabat sendiri baru menengok korban setelah banjir terjadi 2-3 hari (Warta Kota, 3/02). Wajar bila kemudian Presiden RI Megawati yang berkunjung ke daerah bencana banjir disambut demo puluhan warga yang kesal, frustrasi, dan kelaparan.
Suatu hal yang menambah keprihatinan kita adalah bencana ini terjadi setelah mereka didera kenaikan harga BBM, TDL, tarif telepon, dan berbagai kebutuhan sehari-hari. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Namun yang paling mengkhawatirkan, adalah nasib pengungsi pada hari-hari mendatang. Dengan hancurnya tempat tinggal, harta benda, dan aset usaha mereka, ditambah bantuan pemerintah yang lamban dan tidak memadai, gelombang frustrasi akan menerpa masyarakat. Banyak pihak mencemaskan meningkatnya tingkat kriminalitas pasca banjir. Malah ketika banjir masih berkecamuk, sejumlah penodongan terjadi di tengah jalan dengan mengatasnamakan korban banjir (Media Indonesia, 3/02).
Bagi kaum muslim, banjir ini semestinya menjadi sebuah refleksi; Ada apa dibalik banjir ini? Kemudian bagaimana seharusnya pemerintah menangani bencana alam seperti banjir?

Ujian dan Peringatan
Umat Muslim wajib mengimani bahwa setiap musibah yang menimpa mereka adalah ketentuan Allah Swt. FirmanNya: Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakkal. (QS. at-Tawbah [9]: 51).
Setelah Allah Swt. mengutus Rasulullah saw. maka seluruh musibah yang menimpa manusia bukanlah balasan Allah Yang Mahagagah atas perbuatan maksiat manusia di dunia. Karena dunia bukanlah tempat penghisaban dan pembalasan, melainkan ladang untuk beramal. Bagi mereka yang beriman dan bertakwa, musibah yang menimpa mereka—seperti gempa bumi, tanah longsor, dan banjir—adalah ujian untuk meningkatkan derajat mereka di sisi Allah. Sehingga tatkala seorang mukmin tertimpa musibah ia akan bersabar, menjauhkan diri dari sikap putus asa dan mengembalikan seluruh urusan tersebut kepada Allah Swt.: Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innâ lillâhi wa innâ ilayhi râji'ûn” (QS. al-Baqarah [2]:155-156).
Selain itu, bagi seluruh umat manusia, baik yang mukmin maupun yang kafir dan fasik, maka musibah tersebut adalah peringatan bagi manusia agar mereka merenung dan berpikir, sehingga tidak akan terus tenggelam dalam kemaksiatan. Allah Ta'ala berfirman: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yg benar). (QS. ar-Rûm [30]: 41).
Menurut Imam Jalalain dan Imam Ibnu Katsir (bimâ kasabat aydînnâs-->..disebabkan karena perbuatan tangan manusia...) adalah perbuatan-perbuatan maksiat. Artinya, berbagai kerusakan di darat dan di laut yang menimpa manusia adalah akibat kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia sendiri. Maksiat ini ada yang secara langsung merupakan hukum sebab-akibat alami, ada pula yang tidak. Selanjutnya Allah Swt. menjelaskan bahwa maksud datangnya bencana tersebut tidak lain adalah agar manusia merasakan akibat sebagian ulah mereka—kemaksiatan tersebut, sehingga manusia mau kembali ke jalan Allah Swt. Dalam ayat lain Allah Ta'ala berfirman: Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). Dan kamu tidak dapat melepaskan diri (dari azab Allah) di muka bumi, dan kamu tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak pula seorang penolong selain Allah. (QS. asy-Syûrâ [42]: 30-31).
Memang, curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada bulan lalu adalah sunnatullah. Siklus lima tahunan yang terjadi akibat kekacauan cuaca regional. Namun bila ditelusuri lebih jauh, air bah dan longsor yang yang meremukkan pemukiman, harta benda, bahkan merenggut nyawa manusia, disebabkan perbuatan umat manusia sendiri. Berbagai pembangunan yang menyalahi tata lingkungan dan konservasi alam marak di sekitar Bopuncur (Bogor-Puncak-Cianjur) hingga Jakarta. Daerah resapan air dirusak. Masalah lingkungan diabaikan. Begitu juga, penebangan liar di hutan-hutan selama tiga tahun terakhir juga memiliki andil terjadinya banjir.
Pembangunan dengan mengabaikan fungsi lingkungan seperti itu, jelas termasuk dlarar. Dan Islam telah mengharamkan segala macam perkara yang membahayakan (dlarar) terhadap umat manusia. Sabda Rasulullah saw.: Tidak berbahaya dan saling membahayakan.
Siapa yang membuat dlarar maka Allah akan memberikan dlarar dengan perbuatannya tersebut, dan siapa yang membuat kesusahan maka Allah akan menyusahkan dirinya.
Yang dimaksud dengan dlarar adalah menghilangkan/menolak manfaat. Dlarar yang menimpa diri sendiri maupun orang lain hukumnya adalah haram. Dengan demikian, melakukan dlarar adalah kemaksiatan. Maka pembangunan vila dan berbagai perumahan mewah di kawasan Puncak yang mengabaikan manfaat/fungsi alam—sebagai kawasan resapan air, atau pembangunan di kawasan rawa-rawa yang berfungsi penampungan air dan secara sunatullah mengakibatkan banjir merupakan tindakan dlarar. Dan itu adalah tindak kemaksiatan.
Lebih-lebih lagi, telah menjadi rahasia umum bahwa banyak perumahan mewah dan vila di kawasan yang sebenarnya telah diketahui memiliki fungsi vital bagi lingkungan, berdiri dengan izin yang berbau kolusi antara penguasa setempat dengan para developer. Di masa Orde Baru misalkan, ada seorang menteri perumahan yang mengobral perizinan untuk membangun pemukiman mewah di kawasan Bogor, Puncak, Cianjur, seluas 150.000 hektar. Padahal luas lahan pembangunan di DKI saja cuma 65.000 hektar (Media Indonesia, 03/02). Sudah melakukan dlarar ditambah lagi KKN. Inilah suatu bentuk kemaksiatan yang secara sebab-akibat alami mengakibatkan banjir.
Adapun kemaksiatan yang tidak secara langsung mengakibatkan banjir adalah meninggalkan penerapan hukum-hukum Allah Pencipta semesta alam. Termasuk didalamnya berbagai macam kemungkaran semisal prostitusi, perjudian, maraknya riba, kaum wanita yang tidak menutup aurat, menerapkan demokrasi, pluralisme, berwali kepada kaum kafir dan menjauhkan umat dari Islam. Hal ini menyebabkan tidak adanya berkah baik dari langit maupun bumi. Sebab, berkah itu hanya diberikan kepada bangsa yang beriman dan bertakwa. Allah swt. memberitahu kita: Andai saja, penduduk negeri beriman dan bertakwa pasti Kami akan bukakan berkah-berkah atas mereka dari langit dan bumi. (QS. al-A'râf [7]: 96).
Dengan demikian bencana banjir yang menimpa sebagian masyarakat merupakan tadzkirah, peringatan bagi umat manusia, akibat kemaksiatan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat atau semua elemen masyarakat. Allah swt. menegaskan :
Dan takutlah akan fitnah (malapetaka) yang tidak hanya menimpa orang-orang zhalim diantara kalian saja. (QS. al-Anfâl [8]: 25).

Peran Negara dan Sesama Muslim
Islam memerintahkan negara untuk mengurusi urusan rakyat. Karenanya, negara (daulah) yang menerapkan hukum Islam secara tegas akan melarang berbagai tindakan dlarar yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Bahkan Daulah Islamiyah akan menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang melakukan tindakan destruktif; penebangan liar, mendirikan bangunan di atas Daerah Resapan Air (DRA), membuang limbah yang beracun dan berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan, dsb. Daulah juga akan memberikan sanksi bagi para aparat pemerintah yang memberi izin bagi pembangunan di daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Apalagi jika izin tersebut dikeluarkan melalui praktik-praktik KKN. Adapun jika bangunan tersebut telah berdiri maka daulah akan membongkarnya, karena daulah berkewajiban menjaga kemaslahatan umat.
Jika terjadi bencana alam menimpa masyarakat, seperti banjir, negaralah yang pertama kali harus turun tangan memberikan bantuan dan pertolongan bagi rakyat. Ini adalah bagian dari tugas dan peran negara dalam ri'âyah asy-syu'un al ummah. Negara tidak boleh mengandalkan apalagi melimpahkannya kepada pihak masyarakat, tanpa terlebih dahulu berusaha melakukan kewajiban tersebut secara maksimal. Fakta bencana banjir yang terjadi memperlihatkan bahwa pemerintah—daerah maupun pusat—tidak melakukan penanganan tugas tersebut secara maksimal. Mereka lamban dan tidak cekatan. Ketika BMG jauh-jauh hari memberitahu akan terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi pada tahun 2002, pemerintah tidak mengantisipasinya dengan baik. Membangun kanal penahan banjir ataupun perlengkapan search and rescue yang memadai. Bahkan bantuan makanan, obat-obatan serta kebutuhan sehari-hari sudahlah datang terlambat, juga tidak mencukupi.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara juga telah menyiapkan pos pembelanjaan bagi korban bencana alam di bayt al-mal. Pendapatan pos korban bencana alam itu dapat diperoleh dari kharaj, ghanimah, fa'i, shadaqah, harta orang meninggal yang tidak memiliki ahli waris, harta orang murtad, dan keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan kepemilikan umum. Dengan memperhitungkan seluruh sumber pendapatan tadi, maka daulah akan mampu menangani korban bencana alam. Seandainya anggaran untuk korban bencana alam itu tidak mencukupi, maka negara diperbolehkan untuk memungut pajak dari kaum muslim yang memiliki harta berlebih. Selain itu, prioritas dana ditujukan bagi kepentingan masyarakat. Prioritas bukan untuk pakaian para pejabat, mendanai pesta olahraga, membangun berbagai patung peringatan, atau hanya sekedar mempercantik kota.
Meski tanggung jawab itu sepenuhnya berada di tangan negara, namun Islam juga mendorong setiap individu untuk memberikan pertolongan bagi mereka yang membutuhkan. Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang melapangkan suatu kesukaran dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melapangkan baginya kesukaran di hari Kiamat. (HR. Bukhari Muslim).
Berjalannya seseorang di antara kalian untuk memenuhi kebutuhan saudaranya sampai terpenuhi, lebih baik baginya daripada i'tikaf di masjidku selama sepuluh tahun.

Wahai kaum Muslim!
Marilah kita membantu sesama saudara kita yang tengah terkena musibah banjir!
Marilah kita renungkan bahwa sesungguhnya banjir ini adalah peringatan dari Allah atas berbagai tindak kemungkaran yang dilakukan manusia sendiri; apakah umat ini akan terus bersikap mencampakkan hukum-hukum Allah dan terang-terangan melakukan kemaksiatan, ataukah kembali kepada hukum-hukum Allah yang menjanjikan keberkahan dan kebaikan dari-Nya? Ataukah umat ini akan terus menutup mata dan berpura-pura atas seluruh kemungkaran yang berlangsung di tengah-tengah mereka?

Wahai kaum Muslim!
Itulah realitas para penguasa yang tidak berhukum pada hukum Islam! Kembalilah kepada orang-orang yang ikhlas dan siap menegakkan aturan-aturan Islam! Yakinlah, kemuliaan hanya ada pada Allah, Rasul, dan kaum beriman. Allahu Akbar!
Selengkapnya...

Jumat, 18 Februari 2011

Persahabatan - Kahlil Gibran

Dan jika berkata,
berkatalah kepada aku tentang kebenaran persahabatan?..
Sahabat adalah kebutuhan jiwa, yang mesti terpenuhi.
Dialah ladang hati, yang kau taburi dengan kasih dan kau panen dengan penuh rasa terima kasih.

Dan dia pulalah naungan dan pendianganmu.
Karena kau menghampirinya saat hati lapa dan mencarinya saat jiwa butuh kedamaian.
Bila dia bicara, mengungkapkan pikirannya,
kau tiada takut membisikkan kata “tidak” di kalbumu sendiri,
pun tiada kau menyembunyikan kata “ya”.

Dan bilamana ia diam, hatimu tiada ‘kan henti mencoba merangkum bahasa hatinya;
karena tanpa ungkapan kata,
dalam rangkuman persahabatan, segala pikiran, hasrat, dan keinginan terlahirkan bersama dengan sukacita yang utuh, pun tiada terkirakan.

Di kala berpisah dengan sahabat, janganlah berduka cita;
Karena yang paling kaukasihi dalam dirinya,
mungkin lebih cemerlang dalam ketiadaannya,
bagai sebuah gunung bagi seorang pendaki,
nampak lebih agung daripada tanah ngarai dataran.

Dan tiada maksud lain dari persahabatan kecuali saling memperkaya ruh kejiwaan.
Karena kasih yang masih menyisakan pamrih,
di luar jangkauan misterinya, bukanlah kasih, tetapi sebuah jala yang ditebarkan:
hanya menangkap yang tiada diharapkan.

Dan persembahkanlah yang terindah bagi sahabatmu.
Jika dia harus tahu musim surutmu,
biarlah dia mengenal pula musim pasangmu.
Gerangan apa sahabat itu hingga kau senantiasa mencarinya,
untuk sekadar bersama dalam membunuh waktu?
Carilah ia untuk bersama menghidupkan sang waktu!
Karena dialah yang bisa mengisi kekuranganmu, bukan mengisi kekosonganmu.
Dan dalam manisnya persahabatan, biarkanlah ada tawa ria berbagi kebahagiaan.
Karena dalam titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menemukan fajar jati dan gairah segar kehidupan.

Selengkapnya...